Suara.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'I, mempertanyakan alasan sah aparat kepolisian menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Pasalnya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengklaim ada perbedaan penanganan kasus itu kalau dibandingkan dengan perkara lainnya.
“Sewaktu kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyebar rekaman videonya sudah ditemukan dan menjadi tersangka. Tapi dalam kasus Rizieq, penyebar rekaman belum ditemukan,” tuturnya, Selasa (30/5/2017).
Karenanya, Syafi’I mengklaim ada yang “tidak biasa” dalam pengusutan kasus pornografi Rizieq. Namun, ia memaklumi polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menemukan dua alat bukti.
Agar kasus ini terselesaikan secara transparan, Syafi’i meminta Rizieq segera pulang ke Indonesia.
"Tapi, kalau hukumnya direkayasa, ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri, itu menurut saya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok
-
Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi
-
Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq
-
FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq
-
Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu