Suara.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'I, mempertanyakan alasan sah aparat kepolisian menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Pasalnya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengklaim ada perbedaan penanganan kasus itu kalau dibandingkan dengan perkara lainnya.
“Sewaktu kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyebar rekaman videonya sudah ditemukan dan menjadi tersangka. Tapi dalam kasus Rizieq, penyebar rekaman belum ditemukan,” tuturnya, Selasa (30/5/2017).
Karenanya, Syafi’I mengklaim ada yang “tidak biasa” dalam pengusutan kasus pornografi Rizieq. Namun, ia memaklumi polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menemukan dua alat bukti.
Agar kasus ini terselesaikan secara transparan, Syafi’i meminta Rizieq segera pulang ke Indonesia.
"Tapi, kalau hukumnya direkayasa, ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri, itu menurut saya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok
-
Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi
-
Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq
-
FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq
-
Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting