Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya angkat bicara menjawab pertanyaan sejumlah kalangan, terkait penetapan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Polda memastikan, terus mencari pembuat laman baladacintarizieq.com yang menjadi medium penyebaran obrolan mesum diduga Rizieq dan Firza Husein serta foto telanjang perempuan tersebut.
Namun, karena masih dalam pelacakan, polisi akhirnya memprioritaskan obejk hukum yang terkait obrolan serta foto mesum tersebut: Rizieq dan Firza.
"Sekarang kami sedang berupaya mencari (pemilik laman baladacintarizieq). Kami kedepankan pornografinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Keduanya dianggap memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
Argo menambahkan, apabila penyidik telah mengungkap pemilik laman baladacintarizieq, yang bersangkutan bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi, Senin (29/5). Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi.
Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia
Baca Juga: Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dua minggu sebelumnya, polisi menjerat Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?