Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya angkat bicara menjawab pertanyaan sejumlah kalangan, terkait penetapan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Polda memastikan, terus mencari pembuat laman baladacintarizieq.com yang menjadi medium penyebaran obrolan mesum diduga Rizieq dan Firza Husein serta foto telanjang perempuan tersebut.
Namun, karena masih dalam pelacakan, polisi akhirnya memprioritaskan obejk hukum yang terkait obrolan serta foto mesum tersebut: Rizieq dan Firza.
"Sekarang kami sedang berupaya mencari (pemilik laman baladacintarizieq). Kami kedepankan pornografinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Keduanya dianggap memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
Argo menambahkan, apabila penyidik telah mengungkap pemilik laman baladacintarizieq, yang bersangkutan bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi, Senin (29/5). Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi.
Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia
Baca Juga: Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dua minggu sebelumnya, polisi menjerat Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta