Suara.com - Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keabsahan Panitia Khusus (pansus) Hak Angket DPR untuk menelisik kinerja mereka, yang hanya berasal dari 5 fraksi.
Sebabnya, menurut ketentuan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pansus hak angket harus diisi oleh perwakilan seluruh fraksi.
"Persoalannya, jika pansus tetap dipaksakan terbentuk meski belum semua fraksi menyampaikan usulan anggotanya, tentu akan beresiko dengan UU. Apakah itu sah atau tidak sah, jadi persoalan hukum kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Pada hari yang sama, sidang paripurna DPR mengumumkan susunan Pansus Angkat KPK. Tapi, pada sidang itu, hanya lima fraksi yang mengirimkan wakilnya, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.
Bila keabsahan pansus masih dipertanyakan, maka status penggunaan anggarannya pun akan bermasalah.
"Kalau pansus tidak sah, bagaimana dengan status penggunaan anggaran dan seluruh fasilitas yang digunakan oleh pansus itu dan kewajiban hukumnya? Ini menyisakan persoalan yang harus dijawab secara jelas," jelas Febri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, pemimpin DPR masih menunggu kepastian dari lima fraksi lain yang belum mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK. Sejauh ini, tersisa dua fraksi yang menyatakan menolak mengirim wakil yaitu Fraksi PKS dan Demokrat.
Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4) dini hari.
Baca Juga: Pelibatan TNI Dalam Perang Lawan Teroris Sangat Mungkin
Pasalnya, KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus korupsi e-KTP.
Pada sidang dugaan korupsi e-KTP, 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran e-KTP.
Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo; Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa; anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding; anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu; dan, satu orang lagi yang Novel lupa Novel namanya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus
-
Aksi WO Fraksi PKS, Fahri Sebut Presiden PKS Mengintimidasi
-
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
-
Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
-
F-PKS Boikot Rapat Paripurna karena Dipimpin Fahri Hamzah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM