Suara.com - Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keabsahan Panitia Khusus (pansus) Hak Angket DPR untuk menelisik kinerja mereka, yang hanya berasal dari 5 fraksi.
Sebabnya, menurut ketentuan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pansus hak angket harus diisi oleh perwakilan seluruh fraksi.
"Persoalannya, jika pansus tetap dipaksakan terbentuk meski belum semua fraksi menyampaikan usulan anggotanya, tentu akan beresiko dengan UU. Apakah itu sah atau tidak sah, jadi persoalan hukum kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Pada hari yang sama, sidang paripurna DPR mengumumkan susunan Pansus Angkat KPK. Tapi, pada sidang itu, hanya lima fraksi yang mengirimkan wakilnya, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.
Bila keabsahan pansus masih dipertanyakan, maka status penggunaan anggarannya pun akan bermasalah.
"Kalau pansus tidak sah, bagaimana dengan status penggunaan anggaran dan seluruh fasilitas yang digunakan oleh pansus itu dan kewajiban hukumnya? Ini menyisakan persoalan yang harus dijawab secara jelas," jelas Febri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, pemimpin DPR masih menunggu kepastian dari lima fraksi lain yang belum mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK. Sejauh ini, tersisa dua fraksi yang menyatakan menolak mengirim wakil yaitu Fraksi PKS dan Demokrat.
Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4) dini hari.
Baca Juga: Pelibatan TNI Dalam Perang Lawan Teroris Sangat Mungkin
Pasalnya, KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus korupsi e-KTP.
Pada sidang dugaan korupsi e-KTP, 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran e-KTP.
Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo; Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa; anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding; anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu; dan, satu orang lagi yang Novel lupa Novel namanya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus
-
Aksi WO Fraksi PKS, Fahri Sebut Presiden PKS Mengintimidasi
-
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
-
Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
-
F-PKS Boikot Rapat Paripurna karena Dipimpin Fahri Hamzah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data