Suara.com - Perempuan di Paskistan dihatuhi hukuman mati dengan dirajam setelah dia diperkosa. Tuduhannya, perempuan 19 tahun ini telah melakukan zinah.
Pakistan adalah salah satu negara di dunia yang menerapkan hukum Islam. Perempuan itu sebenarnya melapor ke polisi setelah diperkosa sepupunya.
Namun polisi malah menuduhnya memancing birahi sepupunya. Di sisi lain, perempuan itu juga melaporkan diperkosa karena ditodong senjata.
Pemerkosaan itu terjadi di rumah keluarganya di Rajanpur, di Provinsi Punjab. Dia diperkosa di sebuah kamar ketika tengah tidur.
Seperti dilansir Hindustan Times, keuarga pemerkosa melaporkan balik perempuan itu dengan alasan perzinahan yang dipancing.
Kasus itu dibawa ke pengadilan, hakim menyatakan si pemerkosa tidak bersalah. Namun keluarga korban menggugat keputusan pengadilan. Hasilnya, saat ini pemerkosa itu ditahan, sementara si perempuan dalam perlindungan pengadilan.
Perempuan itu juga berusaha mencabut ketetapan hakim yang menjatuhi hukuman rajam sampai mati. (DailyMail/Hindustan Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO