Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengakui, telah mengajukan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab masuk dalam catatan merah atau red notice ke Divisi Hubungan Internasional Polri, Kamis (1/6/2017).
"Sudah, sudah. Kemarin sudah lakukan gelar perkara hari Kamis dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Selain ke mabes, kami ajukan juga kepada National Central Bureau dan Interpol Indonesia," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017).
Ia mengatakan, permohonan red notice agar Rizieq menjadi buronan internasional kepada Mabes Polri disertai dengan sejumlah berkas kasus pornografi yang menjerat sang habib sebagai bahan pertimbangan.
Iriawan juga menuturkan, pengajuan red notice tidak bisa sembarangan. Butuh banyak pertimbangan matang dan tahapan yang harus dilalui.
"Red notice itu ada tahapannya. Pertama gelar perkara di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol kemudian akan mengkaji, tidak bisa sembarangan karena ini polisi internasional. Jadi kami harus menunggu interpol, apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," katanya.
Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Alasan status DPO itu diterbitkan karena Rizieq dianggap tidak kooperatif, setelah dua kali mangkir panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi.
Status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka kasus pornografi terkait penyebaran obrolan mesum dan foto porno yang beredar di laman baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Belum Ada Laporan WNI Korban Serangan Kasino di Manila
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah