Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengakui, telah mengajukan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab masuk dalam catatan merah atau red notice ke Divisi Hubungan Internasional Polri, Kamis (1/6/2017).
"Sudah, sudah. Kemarin sudah lakukan gelar perkara hari Kamis dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Selain ke mabes, kami ajukan juga kepada National Central Bureau dan Interpol Indonesia," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017).
Ia mengatakan, permohonan red notice agar Rizieq menjadi buronan internasional kepada Mabes Polri disertai dengan sejumlah berkas kasus pornografi yang menjerat sang habib sebagai bahan pertimbangan.
Iriawan juga menuturkan, pengajuan red notice tidak bisa sembarangan. Butuh banyak pertimbangan matang dan tahapan yang harus dilalui.
"Red notice itu ada tahapannya. Pertama gelar perkara di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol kemudian akan mengkaji, tidak bisa sembarangan karena ini polisi internasional. Jadi kami harus menunggu interpol, apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," katanya.
Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Alasan status DPO itu diterbitkan karena Rizieq dianggap tidak kooperatif, setelah dua kali mangkir panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi.
Status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka kasus pornografi terkait penyebaran obrolan mesum dan foto porno yang beredar di laman baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Belum Ada Laporan WNI Korban Serangan Kasino di Manila
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek