Suara.com - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro akhirnya bersikap atas isu persekusi yang marak belakangan ini. Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap akun-akun media sosial yang isinya diduga menghina tokoh agama.
"Sekelompok orang mendapat pembiaran untuk menjatuhkan citra, menghina, memprovokasi dan menebar kebencian kepada ulama dan beberapa tokoh Islam, melalui jejaring media sosial. Secara terang-terangan menghasut (agitasi) dan bahkan melontarkan fitnah keji di luar batas toleransi untuk menjatuhkan kredibilitas moral ulama dan pemuka agama Islam yang gencar melakukan kegiatan amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap penyelenggaraan negara yang sewenang-wenang," kata Sugito melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Sugito mengatakan satu di antara tokoh agama yang diolok-olok di media sosial yaitu Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI. Sugito menilai ada pembiaran terhadap aksi menghina Rizieq di media sosial.
"Setelah dilaporkan kepada polisi dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum tanpa bukti otentik yang memadai, Habib Rizieq kemudian di-bully dengan berbagai rumor tak sedap melalui media sosial. Seluruhnya berisikan pernyataan hinaan, makian, provokatif, dan bahkan fitnah," kata dia.
Menurut Sugito sebagian anggota masyarakat yang mencintai ulama yang diperlakukan tak seperti itu berharap agar negara melalui institusi penegak hukum proaktif dan cepat merespon perilaku tak bertanggungjawab di media sosial.
"Namun apa hendak dikata, institusi negara justru diam, tidak terlibat dalam upaya mengendalikan, dan sangat kentara melakukan pembiaran. Absennya institusi negara dalam merespon upaya menertibkan masyarakat dari perbuatan menebarkan kebencian terhadap kelompok agamis dan para ulama, pemuka umat Islam tersebut, melahirkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja negara," kata Sugito.
"Secara naluriah, sporadik dan spontan maka para pendukung dan pengikut pemuka agama mengambil sikap sendiri untuk berinisiatif menghentikan tindakan penghinaan, penistaan, dan penebar kebencian terhadap ulama tersebut. Beberapa insiden kemudian menjelma menjadi konflik dengan kekerasan secara horizontal (antara anggota masyarakat sendiri)," Sugito menambahkan.
Tudingan persekusi
Menurut Sugito sangat mudah untuk menelaah mengapa persekusi kemudian menjadi isu sentral yang dihembuskan kepada FPI, menyusul adanya aksi-aksi beberapa anggota atau simpatisan FPI yang mendatangi kediaman pemilik akun media sosial yang mengolok-olok Rizieq.
Sugito mengatakan seyogyanya merespon lebih cepat terhadap aktivitas pemilik akun yang mengolok-olok Rizieq, tentu tak akan seperti sekarang kejadiannya.
"Namun realita yang muncul justru sebaliknya. Aparatur negara ini justru melakukan pembiaran dan tidak menegakkan keadilan guna melindungi ulama sebagai warga negara dari tindakan melawan hukum para penista ulama," kata dia.
Sugito kemudian menyinggung langkah polisi yang begitu cepat menangani kasus percakapan mesum dan foto porno yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza Husein.
"Negara bahkan menerima bahan-bahan (raw-material) fitnah berupa chatting palsu via whatsApp yang disinyalir berisikan konten porno dari ponsel Firza Hussein yang disita kepolisian. Polisi bahkan menerima begitu saja chatting porno yang dipublikasikan melalui situs tak dikenal baladacintarizieq sebagai barang bukti dalam hukum acara pidana. Sebah lakon yang dimainkan institusi negara secara tidak berkeadilan, diskriminatif dan konyol," katanya.
Sugito menambahkan ketika institusi negara malfunction, akan timbul simpati dan dukungan dari pengikut agama yang mendukung sepak terjang ulama dalam menyingkirkan kebathilan di negeri ini.
"Seolah-olah negara tak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan hak-hak hukum ulama sebagai warga negara yang semestinya berkedudukan sama di muka hukum. Yang terjadi justru rekayasa prosedur hukum untuk menjatuhkan citra ulama dalam kubangan fitnah kejam," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan