Suara.com - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro akhirnya bersikap atas isu persekusi yang marak belakangan ini. Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap akun-akun media sosial yang isinya diduga menghina tokoh agama.
"Sekelompok orang mendapat pembiaran untuk menjatuhkan citra, menghina, memprovokasi dan menebar kebencian kepada ulama dan beberapa tokoh Islam, melalui jejaring media sosial. Secara terang-terangan menghasut (agitasi) dan bahkan melontarkan fitnah keji di luar batas toleransi untuk menjatuhkan kredibilitas moral ulama dan pemuka agama Islam yang gencar melakukan kegiatan amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap penyelenggaraan negara yang sewenang-wenang," kata Sugito melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Sugito mengatakan satu di antara tokoh agama yang diolok-olok di media sosial yaitu Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI. Sugito menilai ada pembiaran terhadap aksi menghina Rizieq di media sosial.
"Setelah dilaporkan kepada polisi dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum tanpa bukti otentik yang memadai, Habib Rizieq kemudian di-bully dengan berbagai rumor tak sedap melalui media sosial. Seluruhnya berisikan pernyataan hinaan, makian, provokatif, dan bahkan fitnah," kata dia.
Menurut Sugito sebagian anggota masyarakat yang mencintai ulama yang diperlakukan tak seperti itu berharap agar negara melalui institusi penegak hukum proaktif dan cepat merespon perilaku tak bertanggungjawab di media sosial.
"Namun apa hendak dikata, institusi negara justru diam, tidak terlibat dalam upaya mengendalikan, dan sangat kentara melakukan pembiaran. Absennya institusi negara dalam merespon upaya menertibkan masyarakat dari perbuatan menebarkan kebencian terhadap kelompok agamis dan para ulama, pemuka umat Islam tersebut, melahirkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja negara," kata Sugito.
"Secara naluriah, sporadik dan spontan maka para pendukung dan pengikut pemuka agama mengambil sikap sendiri untuk berinisiatif menghentikan tindakan penghinaan, penistaan, dan penebar kebencian terhadap ulama tersebut. Beberapa insiden kemudian menjelma menjadi konflik dengan kekerasan secara horizontal (antara anggota masyarakat sendiri)," Sugito menambahkan.
Tudingan persekusi
Menurut Sugito sangat mudah untuk menelaah mengapa persekusi kemudian menjadi isu sentral yang dihembuskan kepada FPI, menyusul adanya aksi-aksi beberapa anggota atau simpatisan FPI yang mendatangi kediaman pemilik akun media sosial yang mengolok-olok Rizieq.
Sugito mengatakan seyogyanya merespon lebih cepat terhadap aktivitas pemilik akun yang mengolok-olok Rizieq, tentu tak akan seperti sekarang kejadiannya.
"Namun realita yang muncul justru sebaliknya. Aparatur negara ini justru melakukan pembiaran dan tidak menegakkan keadilan guna melindungi ulama sebagai warga negara dari tindakan melawan hukum para penista ulama," kata dia.
Sugito kemudian menyinggung langkah polisi yang begitu cepat menangani kasus percakapan mesum dan foto porno yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza Husein.
"Negara bahkan menerima bahan-bahan (raw-material) fitnah berupa chatting palsu via whatsApp yang disinyalir berisikan konten porno dari ponsel Firza Hussein yang disita kepolisian. Polisi bahkan menerima begitu saja chatting porno yang dipublikasikan melalui situs tak dikenal baladacintarizieq sebagai barang bukti dalam hukum acara pidana. Sebah lakon yang dimainkan institusi negara secara tidak berkeadilan, diskriminatif dan konyol," katanya.
Sugito menambahkan ketika institusi negara malfunction, akan timbul simpati dan dukungan dari pengikut agama yang mendukung sepak terjang ulama dalam menyingkirkan kebathilan di negeri ini.
"Seolah-olah negara tak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan hak-hak hukum ulama sebagai warga negara yang semestinya berkedudukan sama di muka hukum. Yang terjadi justru rekayasa prosedur hukum untuk menjatuhkan citra ulama dalam kubangan fitnah kejam," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus