Suara.com - Artis yang kini menjadi politikus Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina mengingatkan penanganan terhadap aksi persekusi yang marak belakangan ini harus dilakukan aparat kepolisian secara tegas, tetapi adil sehingga tidak terkesan hanya menyudutkan satu kelompok.
"Kalau banser yg geruduk beberapa tempat pengajian itu masuk dalam kategori persekusi gak yah? #StopPersekusi," tulis Rachel di akun Twitter.
Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap akun-akun media sosial yang isinya diduga menghina tokoh agama. Kasus terakhir terjadi pada bocah berusia 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur. Gara-gara status Facebooknya mengolok-olok Habib Rizieq Shihab, dia didatangi massa dan dipukul. Setelah kasus dilaporkan ke polisi, polisi segera menangkap pelaku dan menetapkannya menjadi tersangka.
Kemudian dia juga mempertanyakan kasus mahasiswa demonstrasi di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Mega Kuninga, Jakarta Selatan, pada Senin (27/2/2017).
"Waktu rumah SBY digeruduk sekelompok orang gak dikenal &meninggalkan mobil terano hitam tak bertuan,termasuk persekusi g ya? #StopPersekusi," tulis Rachel.
Rachel juga mengangkat perbandingan dengan kasus pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful hidayat bernama Fredy Tuhenay alias Iwan Bopeng ketika marah-marah di tempat pemungutan 27, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, pada pilkada Jakarta putaran pertama. Dia marah karena ada warga yang tidak diperkenankan memilih karena masalah administras. Saking marah, dia menyebut kata-kata yang membuat tentara marah.
"Waktu iwan bopeng ngamuk2 bikin takut orang2 di TPS, termasuk dalam kategori persekusi atau intimidasi? Atau gak dua2nya? #StopPersekusi," tulis Rachel.
Giliran anggota FPI membela Rizieq yang dihina lewat media sosial dengan menggeruduk pemilik akun, polisi langsung bertindak cepat dengan memproses laskar.
"Polisi hrs tindak tegas tanpa tebang pilih. Tdk blh ada perlakuan berbeda antara satu kelompok dgn yg lain di negeri ini. #StopPersekusi," tulis Rachel.
Baca Juga: Cerita tentang Chat Airmin dan Airmen TNI AU yang Bikin Ngakak
Dikecam
Aliansi Jurnalis Independen mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan pengekangan kebebasan berekspresi yang belakangan kerap dilakukan sekelompok orang. Aksi mendatangi rumah pengguna media sosial yang dituduh menulis status bernada miring kepada Rizieq serta meminta mereka minta maaf dinilai merupakan tindakan teror yang tak boleh dibiarkan.
Seperti sudah ramai diberitakan, korban intimidasi sudah berjatuhan dalam dua pekan terakhir. Indrie Sorayya (38), perempuan pengusaha di Tangerang, Banten, didatangi puluhan orang pada Ahad, 21 Mei 2017. Mereka memprotes status Facebook Indrie yang dinilai melecehkan Rizieq Shihab. Intimidasi serupa dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita (40). Baru-baru ini dialami bocah di Cipinang.
Penelusuran yang dilakukan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) -- jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara -- menemukan setidaknya 59 individu di seluruh Indonesia yang kini terancam diburu, diteror, dan dibungkam dengan pola-pola kekerasan semacam itu.
Sekretaris Jenderal AJI Arfi Bambani mengatakan aksi main hakim sendiri yang dilakukan anggota ormas mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia yang diatur Pasal 28 (E) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pasal itu berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Berita Terkait
-
Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Tak hanya Syahrini, Sembilan Artis Ini juga Pernah Hamil dan Melahirkan di Usia 40 Tahun
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX