Suara.com - Polisi memeriksa Ketua RW 3, Cipinang, Muara, Jatinegara, Jakarta Timur untuk dimintai keterangannya terkait kasus persekusi yang menimpa bocah PMA (15).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penggunaan Pos RW yang dijadikan tempat untuk menginterogasi PMA.
"(Ketua RW) Sudah kita periksa. Ya karena tempat koskosannya korban sempit ya pindah ke gedung RW aja. Itu alasan dia. Karena kosan korban sempit dia saranin ke pos RW," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dihubungi, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Untuk diketahui, beredar video tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah massa kepada PMA yang menjadi viral di media sosial. Persekusi ini dilakukan karena PMA dituduh menghina ulama yang diunggah dalam akun Facebook pribadinya.
Dalam video, PMA tidak hanya dikerumuni sejumlah orang dewasa dan disuruh meminta maaf. PMA juga mendapat lontaran kata-kata intimidasi serta kekerasan fisik berupa pukulan.
Atas peristiwa ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AM (22) yang berperan memukul korban dengan tangan kiri dan mengenai pipi sebelah kanan tiga kali. Kemudian, M (57) yang berperan memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian kanan korban.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar fotokopi kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota ormas FPI.
Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 Ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Sandiaga: Tindak Tegas Anggota Ormas Pelaku Persekusi !
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan