Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim memantau kasus-kasus yang dilaporkan sekelompok orang yang memenamai diri Alumni 212. Alumni 212 ini adalah kelompok yang perah menggelar demo berkali-kali menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara.
Komisioner Komnasham Natalius Pigai menjelaskan pihaknya akan memantau kasus makar dan yang menjerat ulama. Mereka menyebutnya sebagai 'kriminalisasi ulama dan aktivis'.
"Komnas HAM lakukan ini tidak untuk mengganggu proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Kami juga tidak melakukan intervensi," kata Pigai di Kantor Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Sebelumnya kelompok antiAhok ini mengadukan adanya indikasi pelanggaran HAM terkait kasus yang menjerat pimpinan FPI, Rizieq Shihab, Mohammad Gatot Saptono (Al-Khathtahth), Rahmawati Soekarnopurtri, Sri Bintang Pamungkas dan sejumlah aktivis lainnya.
Komnas HAM mengatakan pengawasan ini mereka lalu karena tugas negara.
"Terutama terkait dengan kontrol pengakan hukum berbasis human right. Ini tidak hanya di Kepolisian, tapi di Kejaksaan. Nanti di pengadilan juga," ujar Natalius.
Berita Terkait
-
Kasus Chat Sex, Berkas Firza Husein Diekspos Jaksa Besok
-
Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam
-
Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan
-
Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018
-
Bela Habib Rizieq, Uskub Gelar Sayembara Berhadiah Mobil Fortuner
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin