Suara.com - Ketua Advokat Cinta Tanah Air Kris Ibnu T. Wahyudi mengatakan pilkada Jakarta telah berlalu, namun situasi politik tak kunjung mereda. Menurut dia masyarakat masih terbelah dua antara pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penentang Ahok.
Kris kemudian menyoroti dua hal terkait penegakan hukum terkait situasi politik akhir-akhir ini. Yang pertama tentang persekusi. Dia menduga adanya upaya penggiringan opini bahwa saat ini di Jakarta telah terjadi persekusi.
Kris menekankan tidak ada isitilah persekusi dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Persekusi adalah tindak pidana terhadap kemanusiaan sangat serius yang diatur dalam Rome Statute Of The International Criminal Court (Statuta Roma) yang artinya kurang lebih pencabutan hak-hak fundamental yang disengaja dan berat yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok.
"Contoh kasus persekusi yang pernah disidang di ICC adalah kasus Wakil Presiden Kenya William Samoei Ruto yang dinilai bertanggung jawab melakukan perburuan etnik Kikuyu, Kamba dan Kisii yang dianggap sebagai pendukung Party of National Unity yang merupakan lawan politiknya," kata Kris melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Senin (5/6/2017).
Kris menambahkan intinya untuk dikategorikan persekusi harus ada motif kebencian berdasarkan identitas baik ras, agama, ataupun gender bukan karena perbuatan orang yang menjadi korban.
Kris mengatakan apa yang yang disebut persekusi di Indonesia akhir-akhir ini jelas bukan persekusi karena korban digeruduk bukan karena identitas, tetapi karena perbuatannya yang dianggap menyinggung pihak lain. Buktinya ada jutaan orang lain dengan identitas yang sama dengan korban tapi baik-baik saja dan tidak diganggu sama sekali, katanya.
Yang kedua adalah tudingan adanya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan Ahok.
"Setelah Habib Rizieq dijadikan tersangka UU Pornografi kini Amien Rais dituduh terlibat korupsi alkes (proyek alat kesehatan di Kementerian Kesehatan). Sepengetahuan kami saat pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi serta bukti dalam perkara Siti Fadillah sebelumnya tidak pernah muncul nama Amien Rais. Baru pada sidang tuntutan nama Amien Rais muncul bersama tokoh lain seperti Sutrisno Bachir dan Nuki Syahrun," kata Kris.
Selain Habib Rizieq dan Amien Rais, kata dia, kini Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo juga terancam dijerat hukum.
"Persoalan hukum tersebut terkait dugaan adanya SMS dari Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa di Kejaksaan Agung Yulianto. Yang menarik perhatian laporan kasus tersebut disampaikan tahun 2016 dan baru ditindaklanjuti sekarang. Kami khawatir jika proses hukum terhadap ketiga tokoh tersebut dikaitkan dengan sikap mereka yang tidak mendukung atau bahkan menentang Ahok," kata Kris.
Itu sebabnya, ACTA mendukung agar penegak hukum bisa benar-benar bersikap profesional dan adil dalam menegakkan hukum terkait politik.
"Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun juga terhadap penegak hukum kita. Yang menjadi acuan haruslah hanya KUHP dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho
-
Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
-
Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?
-
Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar