Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menyebar foto berserta keterangan mengenai ciri-ciri lengkap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab ke setiap sektor dan resor polisi di Indonesia.
Foto dan identitas itu disebar lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah kami sebarkan ke Polres-Polres, Polsek juga. Sudah kami lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Menurut Argo, penyebaran foto dan identitas Rizieq di setiap kantor polisi dilakukan agar apabila ada warga yang menemukan Rizieq bisa melaporkannya kepada petugas.
"SOP (standard operating procedure; prosedur operasi standar) sudah kami lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian," tukasnya.
Rizieq masuk dalam DPO karena dianggap tidak kooperatif, setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
Menurut data kepolisian yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rizieq pergi luar negeri sejak 24 April 2017 lalu.
Untuk bisa menangkap Rizieq di luar negeri, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri agar nama Rizieq dimasukan dalam catatan merah atau red notice. Kekinian, permohonan itu sudah berada di National Central Bureua atau Interpol Indonesia.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Akhir 2017, BTN Bidik Kredit Agunan Rumah Capai Rp8,82 Triliun
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Kasus Chat Sex, Berkas Firza Husein Diekspos Jaksa Besok
-
Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam
-
Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan
-
Keluarga Minta Polisi Berani Tangkap Penyerang Novel Baswedan
-
Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia