Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman [suara.com/Dian Rosmala]
Tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunda agenda ekspos hasil penelitian berkas perkara tersangka kasus pornografi Firza Husein.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz