Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman [suara.com/Dian Rosmala]
Tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunda agenda ekspos hasil penelitian berkas perkara tersangka kasus pornografi Firza Husein.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf