Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman [suara.com/Dian Rosmala]
Tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunda agenda ekspos hasil penelitian berkas perkara tersangka kasus pornografi Firza Husein.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan