Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman [suara.com/Dian Rosmala]
Tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunda agenda ekspos hasil penelitian berkas perkara tersangka kasus pornografi Firza Husein.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
"Memang sesuai jadwal, pada hari ini tim peneliti dari Kejati DKI memaparkan hasil penelitiannya, mau menggelarnya di sini, mau ekspos di sini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nurrahman di di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Nurrahman mengatakan penundaan terjadi lantaran kejaksaan belum mempersiapkan bahan-bahan dan dokumen yang dibutuhkan.
"Persiapan bahan-bahan kan, dia buat materai, membuat eksposisi, menyusun semua hasil temuan dalam penelitian itu semua disiapkan," ujar Nurrahman.
Namun, Nurrahman tidak tahu bahan dan dokumen apa yang dirasa belum lengkap.
"Ya kami kan belum tahu, kan belum diekspose," kata Nurrahman.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melakukan gelar perkara berkas Firza Husein, hari ini.
"Firzanya sendiri, berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan, sekarang sedang diteliti. Apakah sudah memenuhi unsur-unsur atau memenuhi syarat seperti dinyatakan lengkap," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
"Jadi Jampidum minta kepada jajaran Jaksa peneliti di Kejati untuk mengekspose atau menggelar perkaranya di depan Jampidum Kejagung. Kita tentunya akan melihat secara objektif sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," Prasetyo menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki