Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthon Ch Nungroho mengatakan, Aiptu Fransisco De Araujo yang diduga menembak dirinya sendiri, merupakan seorang anggota kepolisian yang disiplin dalam bekerja.
"Orangnya baik, disiplin dalam bekerja, dan sampai semalam kita telusuri melalui keluarganya tidak ada masalah pribadi yang dialami oleh anggota saya," katanya di Kupang, Rabu (7/6/2017).
Hal itu disampaikannya pascaseorang anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco De Araujo yang bertugas sebagai Kepala Unit Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polres Kupang Kota diduga menembak telinganya sendiri dengan revolver di kediamannya sendiri, Selasa (6/6).
Fransisco dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan masuk ke ruangan intensive care unit (ICU) untuk mendapatkan perawatan intensif sebab dalam keadaan kritis.
Anthon menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Karena seperti yang dia ketahui, anggotanya tersebut selain mempunyai disiplin yang bagus dalam bekerja tetapi juga merupakan seorang yang periang.
"Orangnya periang, selalu bercanda dengan petugas kepolisian yang lain. Kita sayangkan hal ini bisa terjadi pada dirinya. Kita berharap agar bisa segera pulih," ujarnya.
Mantan Wakapolres Sumba Timur ini mengatakan, sebelum peristiwa dugaan penembakkan diri sendiri tersebut, pada pagi harinya Fransisco sempat mengikuti apel dan sempat mengecek tugas dari anggotanya dan sempat pamit dari anggotanya untuk tidak mengikuti apel lagi.
Anthon juga berharap agar kejadian tersebut adalah kejadian yang terakhir menimpa anggotanya.
Aiptu Fransisco yang kelahiran Timor Leste itu memiliki seorang istri bernama Martina Araujo dengan tiga anak, masing-masing Mebi Arujo, Putri Araujo dan Fadli Araujo.
Kepala RS Bhayangkara Kupang Kompol dr Marthinus Ginting mengatakan, Fransisco sampai saat ini masih dirawat intensif tim medis rumah sakit tersebut.
Penanganan yang sedang dilakukan selain memberikan pasokan darah sebagai kebutuhan korban mengganti darah yang hilang, tetapi juga membantu pernapasan dengan memasang alat pernapasan.
Penanganan yang dilakukan itu, kata dr Ginting, dalam upaya menstabilkan kondisi korban. Jika kondisi masih belum stabil, tim dokter belum bisa melakukan tindakan lebih.
Kapolres Kupang Kota menambahkan bahwa hingga pagi ini sampai berita ini diturunkan, kondisi kesehatan dari anggota belum membaik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih