Suara.com - Sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, kemarin, tersangka perkara korupsi pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, mengungkapkan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasusnya. Dia juga sudah menyebutkan semua data kepada penyidik.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Fahd, Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB periode 2009-2014 Abdul Kadir Karding mengaku tidak tahu menahu.
"Nggak ada, saya nggak ngerti malah. Saya maupun anggota nggak ada itu, nggak ada kita membahas bahas itu," kata Karding usai menghadiri acara buka bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem, Jakarta, Selasa (7/6/2017) malam.
Selama dia memimpin Komisi VIII kala itu, kata Karding, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran pengadaan kitab suci Al Quran. Sekretaris Jenderal PKB ini juga menegaskan tidak ada pembahasan yang melenceng seputar anggaran yang dipakai.
"Biasa saja kami membahas, normal saja, kami nggak tahu kalau ada gitu-gitu," tuturnya.
Ketika ditanya apakah pernyataan Fahd tersebut mengada-ada, Karding enggan berspekulasi.
"Ya kita cek lagi nanti, kita belum tahu," ujarnya.
Fahd merupakan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar. Dia berharap setelah memberikan semua informasi penting seputar proyek, KPK menindaklanjuti.
"Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata dia.
Dia menambahkan keterlibatan semua anggota Komisi VIII sebenarnya sudah dibuka oleh mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut.
"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau tidak," kata Fahd.
Namun, kepada wartawan, dia enggan menyebut siapa saja anggota Komisi VIII yang terlibat.
"Kalau soal materi penyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya berani membuka ke penyidik untuk menyampaikan itu," ucap Fahd.
Dalam kasus ini, mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sudah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya, Dendy Prasetia, divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013.
Indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp3,4 miliar.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?