Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di gedung Pertamina Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017). Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah di Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Iya benar. Kami lakukan penggeledahan ada empat gedung di Pertamina pusat. Sembilan ruangan kami geledah," kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Indarto kepada Suara.com, Rabu (7/6/2017).
Sembilan ruangan yang digeledah petugas yaitu bagian keuangan dan aset.
"Dari yang kami geledah, kami bawa sejumlah dokumen dan satu CPU," ujar Indarto.
Indarto mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Petugas keamanan gedung melarang wartawan untuk melihat ruangan yang digeledah petugas.
"Maaf ya mas, nggak bisa ke dalam (gedung Pertamina). Banyak juga tadi wartawan tidak bisa masuk ya (lokasi penggeledahan)," ujarnya.
Kasus yang diselidiki Bareskrim Mabes Polri yaitu kasus yang terjadi pada tahun 2011. Aset yang dilepas Pertamina berupa tanah diseluas 1.088 meter persegi.
Awal penyelidikan kasus ini dimulai pada Desember 2016. Selanjutnya penyidik menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan pada tahun 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar