- Rhenald Kasali mengkhawatirkan kasus korupsi Pertamina membuat pemuda enggan memimpin atau berbisnis dengan BUMN.
- Dalam sidang 3 Februari 2026, Rhenald menekankan pembedaan antara risiko bisnis dan tindakan kriminal.
- Ia berpendapat keputusan bisnis harus dinilai menggunakan prinsip *business judgment rule* demi efisiensi logistik nasional.
Suara.com - Guru Besar Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rhenald Kasali, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Ia menilai kasus tersebut berpotensi membuat anak muda takut berbisnis dengan perusahaan negara serta enggan menjadi pemimpin di badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Rhenald saat hadir sebagai ahli dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Rumit ya. Rumit. Saya khawatir anak-anak muda enggak berani bekerja sama dengan perusahaan negara, enggak berani menjadi pemimpin di BUMN, enggak berani berbisnis dengan perusahaan negara,” ujar Rhenald di sela persidangan.
Perkara ini menjerat sembilan terdakwa, salah satunya Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, yang berusia sekitar 40 tahun. Para terdakwa didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285,1 triliun.
Dalam surat dakwaan, jaksa menguraikan sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara, termasuk kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp2,9 triliun.
Rhenald menilai perkara tersebut seharusnya dilihat dari sudut pandang business judgment rule, yakni prinsip dalam hukum bisnis yang melindungi keputusan manajerial selama diambil dengan itikad baik dan pertimbangan rasional.
Ia bahkan menegaskan, bila keputusan bisnis seperti penyewaan terminal BBM dianggap sebagai kesalahan pidana, maka teori ekonomi dan bisnis perlu ditulis ulang.
“Jadi kalau itu dianggapnya kesalahan, ya Indonesia harus menulis ulang teori ekonomi dan bisnis,” tegasnya.
Baca Juga: Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
Konsultan bisnis ternama itu berharap keterangannya di persidangan dapat membantu memperjelas duduk perkara. Ia meminta aparat penegak hukum untuk benar-benar membedakan antara kejahatan dan risiko bisnis.
“Temukan kejahatan yang sebenarnya, tetapi kalau bisnis jangan dianggap itu sebagai kejahatan,” kata Rhenald.
Menurutnya, kesalahan dalam mengambil keputusan bisnis tidak serta-merta bisa dipidana, karena dunia usaha selalu berhadapan dengan risiko, ketidakpastian, dan dinamika pasar.
Dalam persidangan tersebut, Rhenald juga menyoroti soal penyewaan terminal BBM milik Kerry oleh Pertamina. Ia menilai keberadaan terminal BBM berkapasitas besar justru penting bagi ketahanan energi nasional.
Rhenald menyinggung kebanggaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas pengapalan 1 juta barel minyak mentah hasil produksi Pertamina di Aljazair ke Indonesia. Menurutnya, tanpa terminal BBM yang memadai, upaya tersebut justru tidak akan efisien.
“Kalau kita bisa mendatangkan minyak sebesar itu dan inilah bisnis yang di terminal ini yang dipersoalkan, itu akan sangat efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terminal BBM berkapasitas besar memungkinkan kapal-kapal besar untuk bersandar sehingga ongkos pengiriman menjadi lebih murah. Hal ini, kata Rhenald, memberi keuntungan signifikan bagi Pertamina dari sisi efisiensi logistik.
“Itu keuntungannya, efisiensi. Indonesia punya banyak laut dalam, tapi terminalnya banyak yang kecil. Terminal kecil tetap dibutuhkan, tapi terminal besar itu penting karena kapal besar bisa masuk dan ongkos kirimnya jauh lebih murah,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data
-
AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai