Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono kembali mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 62/VI/DN-17 tanggal 5 Juni 2017 yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Syahbandar dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrim dan gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia, khususnya menjelang masa Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.
Untuk itu, sebagai upaya peningkatan keselamatan pelayaran, Direktur Jenderal Perhubungan Laut kembali mengingatkan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id dan menyebarluaskan hasil pemantauan tersebut kepada pengguna jasa dengan memampangkannya di terminal atau tempat embarkasi/debarkasi penumpang.
"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," jelas Tonny di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Selain itu, Dirjen Tonny juga meminta kepada seluruh operator kapal khususnya para Nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar saat mengajukan permohonan SPB.
“Selama pelayaran di laut, Nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book,” imbuhnya.
Jika terjadi cuaca buruk, Tonny menambahkan, kapal tersebut harus segera berlindung di tempat yang aman dan segera melaporkannya kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca di sekitar.
Dirjen Tonny juga meminta masyarakat dapat memaklumi bila kapal ditunda keberangkatannya dikarenakan faktor cuaca buruk.
" Oleh karena itu, saya minta agar KSOP dan perusahaan pelayaran untuk mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar masyarakat memahami dengan baik alasan kenapa suatu kapal ditunda keberangkatannya," ujar Tonny.
Baca Juga: Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis GT 1200 di Semarang
Selanjutnya, Dirjen Hubla juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Kepala Distrik Navigasi untuk mensiapsiagakan kapal-kapal Negara (Kapal Patroli/Kapal Perambuan) dan segera memberikan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kapal.
“Kepala SROP dan Nakhoda Kapal Negara dihimbau untuk selalu melakukan pemantauan dan penyeberluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya,” ujarnya.
Terakhir, Dirjen Tonny meminta apabila terjadi kecelakaan di laut maka Kepala SROP dan Nakhoda kapal harus segera berkoordinasi dengan Pangkalan PLP untuk selanjutnya dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Komando Pengendalian dan Operasional (Poskodalops) serta Kantor Pusat Ditjen Hubla.
Dengan dikeluarkannya Maklumat Pelayaran ini diharapkan seluruh jajaran Ditjen Hubla khususnya para petugas di lapangan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran, terutama pada masa Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.
Adapun pada Angkutan Lebaran Tahun 2017, Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai persiapan termasuk dengan menyiapkan sarana dan prasarana angkutan laut, yaitu kesiapan armada berjumlah 1.278 kapal dengan kapasitas 3.415.383 penumpang. Guna memastikan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla telah melakukan uji petik kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal penumpang yang beroperasi, di mana dari jumlah 1.278 kapal yang telah selesai dilakukan uji petik kelaiklautan, ada 27 kapal yang sedang melaksanakan docking dan 4 kapal dalam kondisi rusak.
“Tahun ini Ditjen Hubla juga menyediakan kapal untuk mengangkut mudik gratis sepeda motor. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mudik gratis ini agar mudik Lebaran tahun ini berjalan dengan selamat, aman, tertib, dan nyaman sesuai dengan slogan Mudik Gratis tahun 2017 yaitu "PASTINYA!" (Pelayaran Aman Selamat Tertib dan Nyaman).
Tag
Berita Terkait
-
Corrective Actions Airlines Dapat Tingkatkan Keselamatan Terbang
-
Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis GT 1200 di Semarang
-
Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan
-
Angkasa Pura II Prediksi Penumpang Lebaran 2017 Naik 4 Persen
-
Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar