Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Whitesky Aviation dengan PT. Angkasa Pura II di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu pagi (7/6/2017).
"Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Menhub Budi.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso sudah menyatakan Ditjen Perhuhungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar. Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.
Agus juga menghimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk. Selain itu juga meminta para pengelola agen perjalanan haji dan umroh yang menggunakan maskapai Qatar Airways agar melapor sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.
Menurut Agus, kebijakan ini akan diberlakukan hingga krisis politik di Timur Tengah selesai dan penerbangan dari dan ke daerah tersebut bisa dengan lancar dilaksanakan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan WNI Jamaah Umroh Qatar Airways Tak Terlantar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar