Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan melengkapi berkas perkara tersangka pornografi Firza Husein sesuai dengan petunjuk yang disampaikan jaksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah kewajiban penyidik untuk melengkapinya ke depannya setelah nanti sudah lengkap akan dikirimkan kembali," kata Argo terkait berkas perkara yang dikembalikan oleh penyidik setelah dilakukan ekspos, Rabu (7/6/2017).
Namun, sejauh ini Argo belum mengetahui bagian mana yang kurang dari berkas perkara Firza. Pasalnya, berkas belum diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Misalnya dari kejaksaan nanti ada keterangannya, nanti apa yang perlu ditambahi apa, apakah itu ada bukti formil itu berupa administrasi penyidikan ataupun nanti bukti materiil. Mungkin ada beberapa keterangan dari saksi yang perlu ditambah pertanyaannya ataupun perlu ada kesaksian saksi lain lagi," katanya.
"Kami tunggu saja bagaimana nanti dari kejaksaan atau penuntut umum memberikan P19 untuk kami melengkapi berkas tersebut," Argo menambahkan.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberi tenggat waktu sampai dua pekan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara.
"Sudah kewajiban penyidik untuk melengkapinya ke depannya setelah nanti sudah lengkap akan dikirimkan kembali," kata Argo terkait berkas perkara yang dikembalikan oleh penyidik setelah dilakukan ekspos, Rabu (7/6/2017).
Namun, sejauh ini Argo belum mengetahui bagian mana yang kurang dari berkas perkara Firza. Pasalnya, berkas belum diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Misalnya dari kejaksaan nanti ada keterangannya, nanti apa yang perlu ditambahi apa, apakah itu ada bukti formil itu berupa administrasi penyidikan ataupun nanti bukti materiil. Mungkin ada beberapa keterangan dari saksi yang perlu ditambah pertanyaannya ataupun perlu ada kesaksian saksi lain lagi," katanya.
"Kami tunggu saja bagaimana nanti dari kejaksaan atau penuntut umum memberikan P19 untuk kami melengkapi berkas tersebut," Argo menambahkan.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberi tenggat waktu sampai dua pekan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia
-
EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle
-
Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen
-
4 Sepatu Sekolah Anak Skechers Perekat, Praktis Dipakai dan Nyaman untuk Aktivitas Seharian
-
Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak