Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengizinkan para pemudik untuk menitipkan sepeda motor di kantor-kantor kelurahan atau kecamatan, selama pulang kampung saat libur Lebaran.
"Kami, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan bahwa warga boleh menitipkan sepeda motornya di kantor kelurahan, kecamatan atau wali kota selama ditinggal mudik," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Menurut dia, kebijakan penitipan sepeda motor di kantor-kantor pemerintahan DKI Jakarta itu dibuat dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pencurian sepeda motor selama musim mudik Lebaran.
"Sebetulnya kebijakan itu sudah kami terapkan beberapa tahun yang lalu. Tujuannya, supaya sepeda motor yang ditinggalkan selama warga melakukan mudik Lebaran tetap aman karena dijaga oleh para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ujar Djarot.
Dia menuturkan, kebijakan tersebut hanya diberlakukan untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil tidak dapat diberlakukan, karena mobil membutuhkan ruang parkir yang lebih luas daripada sepeda motor.
"Kalau mobil kan membutuhkan ruang parkir yang lebih luas dari sepeda motor. Lagi pula, warga yang punya mobil biasanya juga sudah memiliki garasi di rumahnya untuk memarkir mobilnya. Maka, kebijakan itu hanya untuk sepeda motor," tutur Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan, penitipan sepeda motor dapat dilakukan mulai H-1 Lebaran hingga pemilik kendaraan kembali ke Jakarta. Lama waktu penitipan sepeda motor tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemudik.
"Selain itu, selama menitipkan sepeda motornya di kantor-kantor pemerintahan, warga tidak dikenakan biaya alias gratis. Kalau sampai ada oknum yang memungut bayaran, saya minta warga segera melaporkannya kepada saya," ungkap Djarot.
Baca Juga: Timnas Arab Saudi Tolak Hening Cipta untuk Korban Teroris London
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka