Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ingin program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak diatur ke dalam Peraturan Daerah. Djarot ingin memastikan pemerintahan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno akan melanjutkan perogram tersebut karena ada aturan yang mengatur.
"Kita berusaha menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan program ini. Kemarin waktu rapim kami tanya kepada wali kota, SKPD, masih dibutuhkan nggak? (Mereka bilang) Dibutuhkan dan sangat bermanfaat," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Djarot mengatakan RPTRA dibutuhkan di kota-kota besar. Itu sebabnya ia mengusulkan Perda.
Saat ini fungsi RPTRA diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 tahun2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
"(Contoh) Di Bandung banyak taman kota dan (juga) di Surabaya. Untuk menjamin itu maka supaya kuat itu perda, kita buat perda dan kajian akademisnya untuk diajukan ke DPRD," ujar Djarot.
Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik tidak setuju. Menurut dia, fungsi RPTRA tidak harus dimasukkan ke dalam Perda, pasalnya akan memakan waktu lama untuk membahasnya.
"Itu nggak mesti perda, ribet banget. Kalau gubernur mengelola, itu pergub, kalau perda itu panjang waktunya. Kalau pergub, begitu berkembang bisa ganti. Saya kira nggak perlu perda," kata Taufik di kantor DPD Partai Gerindra, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Djarot menjelaskan setiap Rancangan Peraturan Daerah akan dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif. Terkait pernyataan Taufik yang tidak setuju, Djarot memastikan pernyataannya itu bukan mengatasnamakan pimpinan DPRD DKI.
"Kalau ada yang nggak setuju itu kan satu-dua (orang), jadi satu orang bersuara belum tentu menentukan semua anggota dewan. Memang kita harus ribet, capek, agar (RPTRA) bisa berlanjut," kata Djarot.
Baca Juga: Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis
Kemudian, Djarot menyayangkan kalau program RPTRA nantinya tidak dilanjutkan Anies-Sandi. Menurutnya, sebuah kota tidak akan maju apabila setiap ada kebijakan baik tidak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.
"Kita berpikir jangan sampai pergantian pemerintahan program bermanfaat diputus diganti baru, kapan kita bisa maju. Jadi kita berpikir masa transisi diberikan jembatan, sehingga program baik bisa dirasakan masyarakat," kata Djarot.
Usulan Perda RPTA Djarot Belum Dibahas
Sementara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan saat ini belum ada usulan untuk melakukan pembahasan Perda RPTRA yang diinginkan oleh Djarot.
"Perdanya belum ada usulannya. Kalau perdanya nanti kan harus masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dulu," kata Yayan.
Sebelumnya, Djarot menargetkan usulan draf Raperda RPTRA akan dikirimkan ke DPRD Agustus 2017. Sementara, pemerintah DKI hingga kini belum melakukan pembahasan.
"Suratnya sampai sekarang belum, kan kalau perda harus ada naskah akademis, rapat saja belum," katanya.
Yayan menjelaskan, pergub yang mengatur tentang RPTRA saat ini tengah direvis di bagian Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB).
"Kita menyiapkan pergub saja, ada yang mau diperbarui kebutuhannya. Nanti ada di Biro ORB, bukan di saya (biro hukum)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal