Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kisruh penyegelan Masjid Al-Hidayah sekaligus pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/6), seharusnya tidak terjadi.
"Semestinya hal itu bisa dihindari sejauh tidak ada alasan yang betul-betul bisa dibuktikan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) melanggar Surat Keputusan Bersama," kata Lukman di Jakarta, Kamis (9/6/2017).
Menag merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah.
SKB pada hakikatnya adalah amanah dari Undang-Undang No 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama yang mengikat semua warga bangsa.
Menurut Lukman, tidak ada bukti kuat masjid Ahmadiyah itu digunakan sebagai tempat menyebarluaskan paham bahwa ada nabi setelah Muhammad.
Dengan begitu, tidak cukup alasan untuk menutup tempat ibadah karena setiap warga negara dijamin konstitusi untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Dia mengimbau semua pihak untuk tidak main hakim sendiri dalam mengatasi persoalan Ahmadiyah. Menurut dia, persoalan silang sengketa dan perbedaan masyarakat harus diselesaikan dengan lebih mengedepankan musyawarah.
Kisruh Ahmadiyah dikabarkan kembali terjadi. Pemkot Depok kembali menyegel lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah atau ketujuh kalinya dalam kurun 2011-2017.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengklaim, penyegelan markas Ahmadiyah di Jalan Raya Mochtar, Kota Depok, Jawa Barat telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemkot Depok mempunyai kewajiban menjamin situasi Depok yang aman dan nyaman tidak ada konflik di masyarakat," kata Mohammad Idris ketika memberikan keterangan kepada pers di Balaikota Depok, Minggu (4/6) sore.
Sementara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Depok akan menempuh upaya hukum terkait penutupan paksa Masjid Al-Hidayah Depok.
"Kami akan menempuh upaya hukum sepertinya. Ini penyegelan paksa untuk yang ketujuh kalinya," kata Sekretaris Bidang Hubungan Luar JAI Kandali Achmad Lubis.
Menurut dia, penutupan paksa masjid itu bagian dari diskriminasi. Padahal, dia mengklaim mempunyai surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Prihatin sekali. Salah kita apa? IMB masjid, kok disegel. Di sini masih terjadi diskriminasi anak bangsa," katanya.
"Kelakuan kami tidak menyimpangkan kan? Kami tidak pernah teriak-teriak bunuh orang," tambahnya.
Karenanya, Kandali menilai Wali Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok telah melakukan persekusi terhadap jemaah Muslim Ahmadiyah dengan menutup paksa masjid yang dikelola komunitas.
Bahkan dalam keterangan tertulisnya, JAI menyebutkan bahwa Wali Kota Depok hadir langsung ke masjid untuk memastikan tidak ada lagi ibadah sepekan sebelum kejadian ini.
Padahal, sebelumnya, sudah ada surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang menegaskan bahwa Wali Kota Depok telah melakukan pelanggaran hukum mengenai hak-hak beribadah seluruh warga negara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami