Suara.com - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Depok akan menempuh upaya hukum terkait penutupan paksa Masjid Al-Hidayah Depok, Minggu (6/4/2017) dini hari.
"Kami akan menempuh upaya hukum sepertinya. Ini penyegelan paksa untuk yang ketujuh kalinya," kata Sekretaris Bidang Hubungan Luar JAI Kandali Achmad Lubis, Minggu siang.
Menurut dia penutupan paksa masjid itu bagian dari diskriminasi. Padahal dia mengklaim mempunyai surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Prihatin sekali. Salah kita apa? IMB masjid, kok disegel. Di sini masih terjadi diskriminasi anak bangsa," katanya.
Penutupan paksa terhadap Masjid Al Hidayah ini terjadi yang ketujuh kali. Penyegelan terjadi pukul 02.00 dinihari.
"Kelakuan kami nggak menyimpangkan kan? Kami tidak pernah teriak-teriak bunuh orang," katanya.
Pihaknya menganggap Wali Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok telah melakukan persekusi terhadap jamaah Muslim Ahmadiyah dengan menutup paksa masjid yang dikelola komunitas Ahmadiyah di daerah Sawangan, Depok, dan melarang warganya sendiri, Jamaah Ahmadiyah Depok untuk melakukan aktivitas beribadah.
Bahkan dalam keterangan tertulisnya, JAI menyebutkan bahwa Wali Kota Depok hadir langsung ke masjid untuk memastikan tidak ada lagi ibadah sepekan sebelum kejadian ini.
Wali Kota juga melaporkan Jamaah Ahmadiyah Depok kepada pihak kepolisian untuk kasus pemakaian masjid dan areanya yang dipakai untuk beribadah.
Baca Juga: Aktivis Dirikan Salib di Lahan Pembangunan Masjid Ahmadiyah
Padahal sebelumnya sudah ada surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang menegaskan bahwa Wali Kota Depok telah melakukan pelanggaran hukum mengenai hak-hak beribadah seluruh warga negara Indonesia. Namun Wali Kota Depok tetap bersikukuh melarang ibadah Jamaah Ahmadiyah di Depok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh