Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang memprediksi rekomendasi yang nanti dihasilkan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawang-awang atau tidak jelas.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
Penggunaan hak angket KPK dilatari oleh kasus korupsi e-KTP. Komisi III DPR meminta KPK membuka rekaman hasil pemeriksaan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, tetapi KPK tidak bersedia. Setelah itu muncul wacana penggunaan hak angket.
Miryam merupakan salah satu saksi kasus e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati