Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang memprediksi rekomendasi yang nanti dihasilkan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawang-awang atau tidak jelas.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
Penggunaan hak angket KPK dilatari oleh kasus korupsi e-KTP. Komisi III DPR meminta KPK membuka rekaman hasil pemeriksaan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, tetapi KPK tidak bersedia. Setelah itu muncul wacana penggunaan hak angket.
Miryam merupakan salah satu saksi kasus e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya