Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang memprediksi rekomendasi yang nanti dihasilkan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawang-awang atau tidak jelas.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
Penggunaan hak angket KPK dilatari oleh kasus korupsi e-KTP. Komisi III DPR meminta KPK membuka rekaman hasil pemeriksaan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, tetapi KPK tidak bersedia. Setelah itu muncul wacana penggunaan hak angket.
Miryam merupakan salah satu saksi kasus e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!