Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang memprediksi rekomendasi yang nanti dihasilkan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawang-awang atau tidak jelas.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
"Kalau saya melihat memang bisa saja pansus ini akan terus bekerja, saya memperkirakan mungkin tidak akan sampai tuntas seperti pansus yang lainnya atau paling jauh mereka akan sampai mengeluarkan rekomendasi, tapi rekomendasi akhirnya mengawang," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Prediksi tersebut didasari dari pengamatan Sebastian terhadap proses pembentukan pansus yang dilatari adanya berbagai kepentingan pribadi maupun golongan.
"Apalagi dengan hasil komposisi pimpinan pansus sekarang yang tidak luput dari konflik kepentingan menurut saya, meskipun mereka mengklarifikasi bahwa itu suatu hal yang lain," kata Sebastian.
Sebastian tidak akan heran jika nanti pansus menghasilkan sesuatu yang tidak jelas karena selama ini memang sebagian pansus yang dibuat anggota dewan berhenti di tengah jalan.
"Di sisi lain menurut saya, bagaimana selama KPK yakin memiliki bukti, KPK jalan terus. Karena upaya pemberantasan korupsi itu tidak boleh berhenti. Karena biar bagaimana pun besar atau kecil pansus ini diharapkan mempengaruhi proses di KPK. Karena itu, begitu juga sebaliknya bahwa KPK tidak terpengaruh oleh gerakan politik yang dipengaruhi oleh parlemen," katanya.
Hingga kemarin, pansus angket terhadap KPK didukung tujuh fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan PAN.
Pansus diketuai oleh anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar. Dalam rapat perana pansus telah merumuskan mekanisme dan jadwal kerja serta menyepakati anggaran kerja sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari kerja.
Penggunaan hak angket KPK dilatari oleh kasus korupsi e-KTP. Komisi III DPR meminta KPK membuka rekaman hasil pemeriksaan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, tetapi KPK tidak bersedia. Setelah itu muncul wacana penggunaan hak angket.
Miryam merupakan salah satu saksi kasus e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan