Ketua PBNU Said Aqil Siradj melakukan pertemuan dengan Ketua KWI, Ketua PGI, Ketua PHDI, Ketua Walubi dan Ketua Matakin di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (17/4).
        Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siraj menyatakan salat Jumat di taman Monumen Nasional yang dilakukan massa pada 2 Desember 2016 tidak sah karena mengandung unsur kepentingan politik. Aksi yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ketika itu dilakukan karena Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
 
"Dengarin, wallahi salat Jumat di Monas tidak sah, kenapa? Niat ibadahnya 0. Ada yang niatnya menggantikan Pancasila Islam, ada yang niatnya gulingkan Jokowi, ada yang niatnya karena Ahok," ujar Said di Auditorium PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
 
Menurut dia massa dari daerah ketika itu datang ke Jakarta niatnya bukan untuk salat.
 
"Jalan-jalan lihat Monas dibayar Rp300 ribu ya berangkatlah jemaah dari Indramayu. Tidak ada niat salatnya itu, niatnya bukan salat," kata Said.
 
Said juga menyoroti pakaian muslim yang dipakai massa. Menurutnya mestinya baju untuk ibadah tidak dipakai untuk demonstrasi.
 
"Gamis untuk demo contohnya. Pakai gamis ke Monas teriak Allahuakbar," kata Said.
 
"Kami (NU) punya gagasan islam yang Nusantara, Islam yang melestarikan budaya. Bahkan budaya kita jadikan infrastruktur agama," Said menambahkan.
 
Dikutip dari situs NU, Said juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said.
 
Said menjelaskan kembali kepada awak media usai memberikan sambutan bahwa fatwa itu didasarkan pada kajian kiai dan ulama NU selama beberapa waktu terakhir. Para ulama dan kiai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya nggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
        
                 
                           
      
        
        "Dengarin, wallahi salat Jumat di Monas tidak sah, kenapa? Niat ibadahnya 0. Ada yang niatnya menggantikan Pancasila Islam, ada yang niatnya gulingkan Jokowi, ada yang niatnya karena Ahok," ujar Said di Auditorium PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Menurut dia massa dari daerah ketika itu datang ke Jakarta niatnya bukan untuk salat.
"Jalan-jalan lihat Monas dibayar Rp300 ribu ya berangkatlah jemaah dari Indramayu. Tidak ada niat salatnya itu, niatnya bukan salat," kata Said.
Said juga menyoroti pakaian muslim yang dipakai massa. Menurutnya mestinya baju untuk ibadah tidak dipakai untuk demonstrasi.
"Gamis untuk demo contohnya. Pakai gamis ke Monas teriak Allahuakbar," kata Said.
"Kami (NU) punya gagasan islam yang Nusantara, Islam yang melestarikan budaya. Bahkan budaya kita jadikan infrastruktur agama," Said menambahkan.
Dikutip dari situs NU, Said juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said.
Said menjelaskan kembali kepada awak media usai memberikan sambutan bahwa fatwa itu didasarkan pada kajian kiai dan ulama NU selama beberapa waktu terakhir. Para ulama dan kiai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya nggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
- 
            
              5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
- 
            
              Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
- 
            
              Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
- 
            
              Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi