Ketua PBNU Said Aqil Siradj melakukan pertemuan dengan Ketua KWI, Ketua PGI, Ketua PHDI, Ketua Walubi dan Ketua Matakin di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (17/4).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siraj menyatakan salat Jumat di taman Monumen Nasional yang dilakukan massa pada 2 Desember 2016 tidak sah karena mengandung unsur kepentingan politik. Aksi yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ketika itu dilakukan karena Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
"Dengarin, wallahi salat Jumat di Monas tidak sah, kenapa? Niat ibadahnya 0. Ada yang niatnya menggantikan Pancasila Islam, ada yang niatnya gulingkan Jokowi, ada yang niatnya karena Ahok," ujar Said di Auditorium PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Menurut dia massa dari daerah ketika itu datang ke Jakarta niatnya bukan untuk salat.
"Jalan-jalan lihat Monas dibayar Rp300 ribu ya berangkatlah jemaah dari Indramayu. Tidak ada niat salatnya itu, niatnya bukan salat," kata Said.
Said juga menyoroti pakaian muslim yang dipakai massa. Menurutnya mestinya baju untuk ibadah tidak dipakai untuk demonstrasi.
"Gamis untuk demo contohnya. Pakai gamis ke Monas teriak Allahuakbar," kata Said.
"Kami (NU) punya gagasan islam yang Nusantara, Islam yang melestarikan budaya. Bahkan budaya kita jadikan infrastruktur agama," Said menambahkan.
Dikutip dari situs NU, Said juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said.
Said menjelaskan kembali kepada awak media usai memberikan sambutan bahwa fatwa itu didasarkan pada kajian kiai dan ulama NU selama beberapa waktu terakhir. Para ulama dan kiai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya nggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
"Dengarin, wallahi salat Jumat di Monas tidak sah, kenapa? Niat ibadahnya 0. Ada yang niatnya menggantikan Pancasila Islam, ada yang niatnya gulingkan Jokowi, ada yang niatnya karena Ahok," ujar Said di Auditorium PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Menurut dia massa dari daerah ketika itu datang ke Jakarta niatnya bukan untuk salat.
"Jalan-jalan lihat Monas dibayar Rp300 ribu ya berangkatlah jemaah dari Indramayu. Tidak ada niat salatnya itu, niatnya bukan salat," kata Said.
Said juga menyoroti pakaian muslim yang dipakai massa. Menurutnya mestinya baju untuk ibadah tidak dipakai untuk demonstrasi.
"Gamis untuk demo contohnya. Pakai gamis ke Monas teriak Allahuakbar," kata Said.
"Kami (NU) punya gagasan islam yang Nusantara, Islam yang melestarikan budaya. Bahkan budaya kita jadikan infrastruktur agama," Said menambahkan.
Dikutip dari situs NU, Said juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said.
Said menjelaskan kembali kepada awak media usai memberikan sambutan bahwa fatwa itu didasarkan pada kajian kiai dan ulama NU selama beberapa waktu terakhir. Para ulama dan kiai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya nggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA