Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6).[suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto masih mengkaji keinginan Presidium Alumni 212 yang disampaikan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Saya nggak temui langsung karena ada acara di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi), tadi diterima oleh Sesmenko (Sekretaris Menkopolhukam). Kami menanyakan dulu, apakah ini pesan pribadi ataukah pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM," ujar Wiranto usai menghadiri Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Wiranto masih mempertanyakan pemakaian istilah kriminalisasi dalam konteks kasus yang terjadi akhir-akhir ini, di antaranya kasus Habib Rizieq Shihab. Pemerintah, kata Wiranto, tidak akan memproses hukum siapapun bila mereka tidak bermasalah.
"Ulama yang mana? Pemerintah nggak akan kriminalkan ulama kalau nggak ada masalah. Yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah-langkah kriminalnya itu, apakah itu ulama, pedagang, politisi, birokrat, kalau menyangkut masalah kriminal, ya dikriminalkan," kata dia.
"Jadi jangan kemudian diubah bahwa kita betul-betul ingin mengkriminalkan ulama tanpa sebab. Hati-hati. Yang kita kriminalkan atau kenakan langkah-langkah kriminal adalah ulama yang bermasalah dengan masalah kriminal, oknum, jangan digeneralisir," Wiranto menambahkan.
Sebelumnya, Pigai menyambangi Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk menyampaikan laporan Presidium Alumni 212 perihal dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis.
"Komnas HAM menyampaikan bahwa pentingnya rekonsiliasi karena persoalan ini tidak hanya sekedar persoalan hukum antara mereka yang diduga korban dan pemerintah, tetapi ini sudah memasuki aspek yang lebih serius," ujar Pigai.
Pigai mengatakan kasus-kasus tersebut sangat berpontensi menjadi persoalan sosial, fragmentasi dan disintegrasi sosial secara nasional.
"Karena itu Kommnas Ham meminta Menkopolhukam menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan secara komprehensif dan menutup kegaduhan nasional," tutur Pigai.
"Saya nggak temui langsung karena ada acara di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi), tadi diterima oleh Sesmenko (Sekretaris Menkopolhukam). Kami menanyakan dulu, apakah ini pesan pribadi ataukah pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM," ujar Wiranto usai menghadiri Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Wiranto masih mempertanyakan pemakaian istilah kriminalisasi dalam konteks kasus yang terjadi akhir-akhir ini, di antaranya kasus Habib Rizieq Shihab. Pemerintah, kata Wiranto, tidak akan memproses hukum siapapun bila mereka tidak bermasalah.
"Ulama yang mana? Pemerintah nggak akan kriminalkan ulama kalau nggak ada masalah. Yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah-langkah kriminalnya itu, apakah itu ulama, pedagang, politisi, birokrat, kalau menyangkut masalah kriminal, ya dikriminalkan," kata dia.
"Jadi jangan kemudian diubah bahwa kita betul-betul ingin mengkriminalkan ulama tanpa sebab. Hati-hati. Yang kita kriminalkan atau kenakan langkah-langkah kriminal adalah ulama yang bermasalah dengan masalah kriminal, oknum, jangan digeneralisir," Wiranto menambahkan.
Sebelumnya, Pigai menyambangi Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk menyampaikan laporan Presidium Alumni 212 perihal dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis.
"Komnas HAM menyampaikan bahwa pentingnya rekonsiliasi karena persoalan ini tidak hanya sekedar persoalan hukum antara mereka yang diduga korban dan pemerintah, tetapi ini sudah memasuki aspek yang lebih serius," ujar Pigai.
Pigai mengatakan kasus-kasus tersebut sangat berpontensi menjadi persoalan sosial, fragmentasi dan disintegrasi sosial secara nasional.
"Karena itu Kommnas Ham meminta Menkopolhukam menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan secara komprehensif dan menutup kegaduhan nasional," tutur Pigai.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka