Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kantong parkir yang bisa dimanfaatkan warga untuk menintipkan kendaran bermotor. Dengan penitipan ini, warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur hari Raya Idul Fitri 2017 bisa silahturahmi dengan tenang setelah kendaraan yang dimiliki dititipkan ke tempat yang aman.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan warga bisa menitipkan kendaraannya di setiap Kelurahan dan Kecamatan. Pemerintah Jakarta juga sudah bekerjasama dengan Polri dan TNI. Sehingga setiap kantor Kepolisian Resor, Kepolisian Sektor, kantor Koramil, hingga kantor pemerintahan.
"Ya (bisa dititip) di kecamatan atau di kelurahan, di Polsek dan di Polres, Koramil dan kantor-kantor pemerintah boleh. Supaya mereka nggak usah gunakan motor," ujar Djarot di Balai Kota DK Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Djarot memastikan penitipan kendaraan khusus untuk warga yang mudik tak akan dikenakan biaya. Mereka juga tidak harus menitipkan KTP.
Warga yang menitipkan kendaraannya hanya diminta untuk mengisi data dan disarankan untuk melakukan kunci ganda.
"Jadi nitipin motor itu nggak usah (kasih) KTP. Itu kan masing-masing kenal orangnya. Kalau bisa dititipkannya yang terdekat (dengan rumah) supaya dikenal. Tunjukkin KTPnya supaya dicatet, kelengkapannya juga apa," kata Djarot.
Penitipan motor saat mudik ini bertujuan agar warga Jakarta yang ingin pulang kampung bisa menggunakan transportasi umum, contohnya seperti bus dan kereta api. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan roda dua saat musim mudik.
Untuk diketahui, Jakarta memiliki 44 Kecamatan, 267 Kelurahan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Jasa Marga Stop Sementara 3 Proyek Infrastruktur
Jakarta Selatan
Kecamatan Gambir
Kelurahan Gambir, Kelurahan Kebon Kelapa, Kelurahan Petojo Selatan, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Cideng, Kelurahan Petojo Utara
Kecamatan Tanah Abang
Kelurahan Bendungan Hilir, Kelurahan Karet Tengsin, Kelurahan Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Petamburan, Kelurahan Gelora
Kecamatan Menteng
Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Kebon Pala, Kelurahan Gondangdia
Kecamatan Senen
Kelurahan Senen, Kelurahan Kwitang, Kelurahan Kemari, Kelurahan Paseban, Kelurahan Kramat, Kelurahan Bungur,
Kecamatan Cempaka Putih
Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kelurahan Rawasari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO