Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kantong parkir yang bisa dimanfaatkan warga untuk menintipkan kendaran bermotor. Dengan penitipan ini, warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur hari Raya Idul Fitri 2017 bisa silahturahmi dengan tenang setelah kendaraan yang dimiliki dititipkan ke tempat yang aman.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan warga bisa menitipkan kendaraannya di setiap Kelurahan dan Kecamatan. Pemerintah Jakarta juga sudah bekerjasama dengan Polri dan TNI. Sehingga setiap kantor Kepolisian Resor, Kepolisian Sektor, kantor Koramil, hingga kantor pemerintahan.
"Ya (bisa dititip) di kecamatan atau di kelurahan, di Polsek dan di Polres, Koramil dan kantor-kantor pemerintah boleh. Supaya mereka nggak usah gunakan motor," ujar Djarot di Balai Kota DK Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Djarot memastikan penitipan kendaraan khusus untuk warga yang mudik tak akan dikenakan biaya. Mereka juga tidak harus menitipkan KTP.
Warga yang menitipkan kendaraannya hanya diminta untuk mengisi data dan disarankan untuk melakukan kunci ganda.
"Jadi nitipin motor itu nggak usah (kasih) KTP. Itu kan masing-masing kenal orangnya. Kalau bisa dititipkannya yang terdekat (dengan rumah) supaya dikenal. Tunjukkin KTPnya supaya dicatet, kelengkapannya juga apa," kata Djarot.
Penitipan motor saat mudik ini bertujuan agar warga Jakarta yang ingin pulang kampung bisa menggunakan transportasi umum, contohnya seperti bus dan kereta api. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan roda dua saat musim mudik.
Untuk diketahui, Jakarta memiliki 44 Kecamatan, 267 Kelurahan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Jasa Marga Stop Sementara 3 Proyek Infrastruktur
Jakarta Selatan
Kecamatan Gambir
Kelurahan Gambir, Kelurahan Kebon Kelapa, Kelurahan Petojo Selatan, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Cideng, Kelurahan Petojo Utara
Kecamatan Tanah Abang
Kelurahan Bendungan Hilir, Kelurahan Karet Tengsin, Kelurahan Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Petamburan, Kelurahan Gelora
Kecamatan Menteng
Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Kebon Pala, Kelurahan Gondangdia
Kecamatan Senen
Kelurahan Senen, Kelurahan Kwitang, Kelurahan Kemari, Kelurahan Paseban, Kelurahan Kramat, Kelurahan Bungur,
Kecamatan Cempaka Putih
Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kelurahan Rawasari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook