Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional yang dikendalikan oleh terpidana mati, Togiman alias Toge mulai 15 Mei 2017.
"Sindikat internasional yang beroperasi dari Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta yang dikendalikan oleh terpidana mati, Toge. Narkoba jenis shabu yang disita sebanyak 25 kilogram yang disimpan dalam box pendingin ikan dan ditutup dengan es batu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Tersangka Toge saat ini sudah dibawa ke kantor BNN, Cawang Jakarta Timur bersama barang bukti 25 kilogram shabu, guna pengembangan penyidikan, katanya.
"Toge adalah narapidana yang pernah memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di lapas," kata Irjen Arman.
Toge mendapat fasilitas saat mendekam di Lapas Lubuk Pakam. Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan Polres setempat pada 25 Maret 2016 ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas serta CCTV di ruang tahanan dan uang.
Saat bandar ini berada di dalam sel tahanan ternyata bukan hanya mengendalikan dalam peredaran narkoba, tapi juga merayu aparat pengamanan terkait bila ada anggota jaringannya yang kena "ciduk".
Kali ini yang kena 'rayuan' dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) BNN dalam operasi gabungan adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dengan barang bukti uang tunai Rp2,3 miliar.
Pengungkapan kasus anggota "korps baju coklat" berawal dari pengembangan kasus Toge. Saat BNN sedang menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan anggota Polri yakni Kasat Narkoba di KP3 Belawan.
Selajutnya BNN melakukan tindakan penangkapan dengan menemukan barang bukti uang tunai ditangan Ichwan disita. Kemudian Ichwan bersama tersangka Toge langsung dibawa dan ditahan di BNN Jakarta. Hasil rekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan mengatasnamakan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!