Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional yang dikendalikan oleh terpidana mati, Togiman alias Toge mulai 15 Mei 2017.
"Sindikat internasional yang beroperasi dari Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta yang dikendalikan oleh terpidana mati, Toge. Narkoba jenis shabu yang disita sebanyak 25 kilogram yang disimpan dalam box pendingin ikan dan ditutup dengan es batu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Tersangka Toge saat ini sudah dibawa ke kantor BNN, Cawang Jakarta Timur bersama barang bukti 25 kilogram shabu, guna pengembangan penyidikan, katanya.
"Toge adalah narapidana yang pernah memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di lapas," kata Irjen Arman.
Toge mendapat fasilitas saat mendekam di Lapas Lubuk Pakam. Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan Polres setempat pada 25 Maret 2016 ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas serta CCTV di ruang tahanan dan uang.
Saat bandar ini berada di dalam sel tahanan ternyata bukan hanya mengendalikan dalam peredaran narkoba, tapi juga merayu aparat pengamanan terkait bila ada anggota jaringannya yang kena "ciduk".
Kali ini yang kena 'rayuan' dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) BNN dalam operasi gabungan adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dengan barang bukti uang tunai Rp2,3 miliar.
Pengungkapan kasus anggota "korps baju coklat" berawal dari pengembangan kasus Toge. Saat BNN sedang menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan anggota Polri yakni Kasat Narkoba di KP3 Belawan.
Selajutnya BNN melakukan tindakan penangkapan dengan menemukan barang bukti uang tunai ditangan Ichwan disita. Kemudian Ichwan bersama tersangka Toge langsung dibawa dan ditahan di BNN Jakarta. Hasil rekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan mengatasnamakan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu