Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional yang dikendalikan oleh terpidana mati, Togiman alias Toge mulai 15 Mei 2017.
"Sindikat internasional yang beroperasi dari Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta yang dikendalikan oleh terpidana mati, Toge. Narkoba jenis shabu yang disita sebanyak 25 kilogram yang disimpan dalam box pendingin ikan dan ditutup dengan es batu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Tersangka Toge saat ini sudah dibawa ke kantor BNN, Cawang Jakarta Timur bersama barang bukti 25 kilogram shabu, guna pengembangan penyidikan, katanya.
"Toge adalah narapidana yang pernah memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di lapas," kata Irjen Arman.
Toge mendapat fasilitas saat mendekam di Lapas Lubuk Pakam. Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan Polres setempat pada 25 Maret 2016 ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas serta CCTV di ruang tahanan dan uang.
Saat bandar ini berada di dalam sel tahanan ternyata bukan hanya mengendalikan dalam peredaran narkoba, tapi juga merayu aparat pengamanan terkait bila ada anggota jaringannya yang kena "ciduk".
Kali ini yang kena 'rayuan' dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) BNN dalam operasi gabungan adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dengan barang bukti uang tunai Rp2,3 miliar.
Pengungkapan kasus anggota "korps baju coklat" berawal dari pengembangan kasus Toge. Saat BNN sedang menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan anggota Polri yakni Kasat Narkoba di KP3 Belawan.
Selajutnya BNN melakukan tindakan penangkapan dengan menemukan barang bukti uang tunai ditangan Ichwan disita. Kemudian Ichwan bersama tersangka Toge langsung dibawa dan ditahan di BNN Jakarta. Hasil rekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan mengatasnamakan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?