Suara.com - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menerima sanksi berat karena terlibat kasus narkoba. Dua orang dengan inisial AR dan DB dipecat dan satu orang, RH, diberhentikan sementara.
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Sugian mengatakan, ketiga oknum ASN tersebut kini masih berurusan dengan kepolisian serta pengadilan.
Menurut Sugian, sanksi pemecatan kepada AR dan DB yang tersandung narkoba jenis sabu-sabu sudah dilakukan, sedangkan RH diberhentikan sementara karena tertangkap sebagai penjual obat sedian farmasi charnopen jenis Zenith.
"RH diberhentikan sementara, karena menunggu proses hukum selanjutnya dan vonis hakim," katanya.
Sugian mengatakan, sanksi bagi RH, tergantung hasil vonis di pengadilan sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi selanjutnya. Pemberhentian sebagai ASN bisa diberikan jika vonis yang dijatuhkan pengadilan mencapai dua tahun penjara.
Kalau ternyata vonis hakim kurang dari dua tahun, tambah Sugian, pemerintah akan melihat lagi dampak dari perbuatan yang bersangkutan baik dari segi kedisiplin maupun pengaruh buruk bagi lingkungannya.
"Sanksi pemberhentian juga menunggu persetujuan Bupati Balangan. Saya selaku Ketua Tim Mejelis Disiplin menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara, sambil menunggu keputusan vonis akhir pengadilan," tegasnya.
Karena status tersangka mendapatkan sanksi pemberhentian sementara, maka yang bersangkutan masih menerima haknya berupa gaji, namun besarannya tidak lagi seperti biasanya. Saat ditangkap atau berstatus tersangka, gajinya hanya 75 persen dan jika sudah menjadi terdakwa maka gajinya hanya 50 persen dari gaji pokok.
"Yang pasti kita akan memberikan sanksi berat terhadap oknum ASN yang terlibat kasus narkoba sesuai dengan aturan yang ada. Ini sesuai dengan keinginan Bupati Balangan, H Ansharuddin, di mana korupsi dan narkoba merupakan kejahatan yang harus diperangi," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki