Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melarang pejabat daerah untuk menggunakan mobil dinas guna keperluan mudik ke kampung halaman pada Libur Lebaran 1438 Hijriah.
"Pelarangan ini mengingat mobil dinas sering kali tidak mendapatkan perawatan sesudah dipakai untuk mudik, tentunya itu dapat membengkaknya anggaran pemeliharaan," kata Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Kabupaten Bekasi, Senin (12/6/2017).
Pemkab menginstruksikan kepada pejabat daerah untuk tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah. Tahun 2016, pemeliharaan mobil dinas menjadi membengkak setelah digunakan untuk mudik.
"Dan pembiayaan itu semua dibebankan kepada pemerintah daerah. Tentu tidak logis bila ini terus-menerus dibiarkan," katanya.
Anggaran yang telah tersedia disebutnya diperuntukkan untuk perawatan alat transportasi pejabat dalam menjalankannya tugasnya. Jadi bukan untuk kendaraan pribadi, yang bisa digunakan seenaknya.
Bahkan pada kasus-kasus sebelumnya, pejabat daerah juga melakukan klaim bahan bakar minyak setelah mudik berlangsung.
Ia menambahkan bila imbauan dalam bentuk pelarangan itu tidak mendapatkan perhatian dan tetap menggunakan maka akan dilakukan penindakan secara tegas. Penindakan itu berupa pencopotan jabatan, maupun teguran tertulis atau sanksi lainnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi.
"Ini harus segera ditertibkan, karenanya banyak pejabat kerap kali menyalahgunakan mobil dinas sebagai kendaraan pribadi," katanya.
Eka mengaku sering kali pejabat daerah mengubah plat nomer berwarna merah yang berarti milik pemerintah menjadi pribadi (warna hitam) sehingga ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penertiban bila menemukan adanya praktek tersebut.
Baca Juga: Tips Mudik Djarot untuk Warga Jakarta
Lanjut Eka menjelaskan dalam menyikapi masalah ini tentunya akan dilakukan pengaturan dan larangan-larangan guna memberikan efek jera kepada pejabat maupun ASN agar jauh lebih baik sertifikasi meningkatkan disiplin kerja.
"Ini adalah salah satu langkah menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadi salah satu daerah disiplin dan tegas dalam aturan serta kinerja pelayanan publik," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat