Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melarang pejabat daerah untuk menggunakan mobil dinas guna keperluan mudik ke kampung halaman pada Libur Lebaran 1438 Hijriah.
"Pelarangan ini mengingat mobil dinas sering kali tidak mendapatkan perawatan sesudah dipakai untuk mudik, tentunya itu dapat membengkaknya anggaran pemeliharaan," kata Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Kabupaten Bekasi, Senin (12/6/2017).
Pemkab menginstruksikan kepada pejabat daerah untuk tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah. Tahun 2016, pemeliharaan mobil dinas menjadi membengkak setelah digunakan untuk mudik.
"Dan pembiayaan itu semua dibebankan kepada pemerintah daerah. Tentu tidak logis bila ini terus-menerus dibiarkan," katanya.
Anggaran yang telah tersedia disebutnya diperuntukkan untuk perawatan alat transportasi pejabat dalam menjalankannya tugasnya. Jadi bukan untuk kendaraan pribadi, yang bisa digunakan seenaknya.
Bahkan pada kasus-kasus sebelumnya, pejabat daerah juga melakukan klaim bahan bakar minyak setelah mudik berlangsung.
Ia menambahkan bila imbauan dalam bentuk pelarangan itu tidak mendapatkan perhatian dan tetap menggunakan maka akan dilakukan penindakan secara tegas. Penindakan itu berupa pencopotan jabatan, maupun teguran tertulis atau sanksi lainnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi.
"Ini harus segera ditertibkan, karenanya banyak pejabat kerap kali menyalahgunakan mobil dinas sebagai kendaraan pribadi," katanya.
Eka mengaku sering kali pejabat daerah mengubah plat nomer berwarna merah yang berarti milik pemerintah menjadi pribadi (warna hitam) sehingga ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penertiban bila menemukan adanya praktek tersebut.
Baca Juga: Tips Mudik Djarot untuk Warga Jakarta
Lanjut Eka menjelaskan dalam menyikapi masalah ini tentunya akan dilakukan pengaturan dan larangan-larangan guna memberikan efek jera kepada pejabat maupun ASN agar jauh lebih baik sertifikasi meningkatkan disiplin kerja.
"Ini adalah salah satu langkah menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadi salah satu daerah disiplin dan tegas dalam aturan serta kinerja pelayanan publik," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan