Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo membeberkan alasannya mengirimkan pesan singkat yang dinilai sebagai ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Menurut CEO MNC Group, pesan itu ia buat karena karena dirinya disangkut pautkan dengan kasus dugaan korupsi restitusi pajak di perusahan telekomunikasi Mobile 8 oleh Yulianto. Melalui pesan tersebut, ia bermaksud untuk membela diri.
"Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkut pautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," kata Hary Tanoe di Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Karena mendapatkan pesan singkat itu, Yulianton kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada tahun 2016. Pagi tadi, Hary Tanoe kembali dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Hary Tanoe mengatakan dia mengirimkan pesan tersebut saat dirinya berada di Amerika Serikat. Dia mengetahui namanya dikaitkan dengan kasus Mobile 8 dari media massa.
"Kemudian 29 November 2016 lalu ada putusan praperadilan bahwa Kejaksaan Agung diminta menghentikan kasus Mobile 8. Itu jelas. Itu sudah diputuskan pengadilan," tutur Hary Tanoe.
"Jadi memang betul sekali apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya, bahwa SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan, saya masuk ke politik itu untuk membuat Indonesia lebih baik dan tidak ada maksud mengancam," Hary Tanoe menambahkan.
Diketahui, pada tanggal 5 Januari 2016, Yulianto mendapatkan pesan singkat melalui sms dari nomor yang tidak ia kenal.
Isi pesan tersebut yaitu:
Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.
Pesan tersebut tidak digubris oleh Yulianto. Lalu pada tanggal 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat pesan singkat, kali ini melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama. Isi pesannya sama, namun ada penambahan di bagian bawahnya.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Merasa terancam dengan adanya pesan tersebut, Yulianto kemudian melaporkan si pengirim pesan yang ternyata Hary Tanoesoedibjo atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?