Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo membeberkan alasannya mengirimkan pesan singkat yang dinilai sebagai ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Menurut CEO MNC Group, pesan itu ia buat karena karena dirinya disangkut pautkan dengan kasus dugaan korupsi restitusi pajak di perusahan telekomunikasi Mobile 8 oleh Yulianto. Melalui pesan tersebut, ia bermaksud untuk membela diri.
"Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkut pautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," kata Hary Tanoe di Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Karena mendapatkan pesan singkat itu, Yulianton kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada tahun 2016. Pagi tadi, Hary Tanoe kembali dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Hary Tanoe mengatakan dia mengirimkan pesan tersebut saat dirinya berada di Amerika Serikat. Dia mengetahui namanya dikaitkan dengan kasus Mobile 8 dari media massa.
"Kemudian 29 November 2016 lalu ada putusan praperadilan bahwa Kejaksaan Agung diminta menghentikan kasus Mobile 8. Itu jelas. Itu sudah diputuskan pengadilan," tutur Hary Tanoe.
"Jadi memang betul sekali apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya, bahwa SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan, saya masuk ke politik itu untuk membuat Indonesia lebih baik dan tidak ada maksud mengancam," Hary Tanoe menambahkan.
Diketahui, pada tanggal 5 Januari 2016, Yulianto mendapatkan pesan singkat melalui sms dari nomor yang tidak ia kenal.
Isi pesan tersebut yaitu:
Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.
Pesan tersebut tidak digubris oleh Yulianto. Lalu pada tanggal 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat pesan singkat, kali ini melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama. Isi pesannya sama, namun ada penambahan di bagian bawahnya.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Merasa terancam dengan adanya pesan tersebut, Yulianto kemudian melaporkan si pengirim pesan yang ternyata Hary Tanoesoedibjo atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi