Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan belum pernah mendengar ada negara yang mengeluarkan visa khusus yang masa berlakunya unlimited. Hal ini menyusul informasi dari pengacara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, yang menyebutkan RIzieq memperoleh visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak memiliki masa kedaluwarsa.
"Kalau visa unlimited belum pernah dikenal istilah visa unlimited, tapi kalau (visa) residence atau unresidence dikenal, visa multiple dikenal, Indonesia nggak kenal visa unlimited," ujar Ronny kepada Suara.com di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Ronny menyarankan awak media untuk mencari penjelasan tentang informasi tersebut kepada Duta Besar Arab.
"Kalau itu ada (visa unlimited), kita belum tahu negara mana yang mengeluarkannya, negara mana, saya belum tahu, apakah Arab Saudi keluarkan unlimited nanti kita tanya. Nanti bisa tanya sama Dubes (Duta Besar)," kata dia
"Nanti bisa tanya sama dubes. Kalau memang ada, memang haknya. Kan yang mengajukan (visa) warga kita kepada negara lain, negara lain yang memberikan, pasti ada dasar pertimbangannya. Bisa konformasi ke Dubes," kata Ronny.
Ronny menekankan baru kali ini mendengar ada istilah visa yang masa berlakunya unlimited.
"Kalau kami belum pernah mengenal istilah itu, tapi kalau ada, kalau ada disana, di Indonesia nggak ada," kata dia.
Ronny menambahkan Dirjen Imigrasi akan membantu Polri jika dibutukan untuk proses pemulangan Rizieq.
"Kepulangan HR (Habib Rizieq) itu kan berkaitan dengan penegakan hukum yang sedang di proses oleh penyidik Polri, jadi yang sangat berkompeten itu penyidik Polri, imigrasi akan melakukan dukungan bantuan apabila diminta," kata dia.
Kapitra Ampera mengatakan Rizieq menggunakan visa khusus selama berada di luar negeri.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Kapitra mengungkapkan visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," katanya.
Anggota tim adovokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut menambahkan visa khusus bisa dipakai Rizieq saja.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," kata dia.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?