Suara.com - Kepada majalah TIME, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyampaikan keheranannya terhadap perkembangan penelusuran kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa Novel. Pasalnya, sudah dua bulan, pelaku tak juga bisa diungkap penyidik kepolisian.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Yah harus transparan dan harus dibuka siapa yang menjadi aktor dibelakangnya," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Fadli menekankan pelaku teror tidak boleh ditolerir dan dihukum. Sebab, kasus ini sudah menjadi obstraction of justice dalam penanganan kasus hukum lainnya.
"Harus ada penegakan hukum dalam kasus teror saudara Novel itu karena teror seperti itu sangat mengganggu. kalau itu bisa dikatakan obstraction of justice dan teror ini tidak bisa ditolerir karena ini aparat hukum yang menjalankan tugas," tuturnya.
Kepada majalah TIME, Novel mengatakan bahwa dia tahu Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk memprioritaskan kasusnya, namun dia mengatakan, bahwa Novel tidak tahu apakah Presiden telah mengevaluasi apa arti penyelidikan selama dua bulan dan masih belum menemukan tersangka.
Dia juga mengatakan, ada jenderal di kepolisian yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini. Dia pun menyayangkan kasus tersebut tidak kunjung menemukan titik terang.
"Jika ada seseorang yang bekerja di pemerintahan yang memerangi korupsi yang diserang berkali-kali dan tidak ada satupun kasus yang diselesaikan, ini adalah masalah bagi negara," ujar Novel kepada TIME.
"Setelah saya, siapa yang akan berikutnya?," tambah Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!