Suara.com - Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017) ini.
Prosesi pelantikan dimulai dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Jokowi kepada Djarot Saiful Hidayat Istana Merdeka. Kemudian Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menuju Istana Negara menggunakan boogie. Sedangkan Djarot di belakangnya.
Tiba di Istana Negara dilaksanakan upacara pelantikan Gubernur. Djarot dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2012-2017 berdasarkan Keppres No 76/2017. Keppres ini sekaligus memberhentikan Ahok dan Djarot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Djarot diambil sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
"Sebelum saya mengambil sumpah atau janji jabatan, terlebih dahulu saya ingin bertanya, apakah anda bersedia disumpah jabatan Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2012-2017," tanya Jokowi.
Djarot pun menyatakan bersedia, kemudian Jokowi menuntunnya untuk mengucapkan sumpah jabatan Gubernur agar setia pada UUD 1945 dan Pancasila serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Dalam upacara pelantikan ini tampak hadir Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara. Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DPD OesmanSapta Odang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan lainnya. Selain itu juga tampak hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya yang menarik perhatian adalah lawan politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yaitu Abraham Lunggana alias Lulung.
Djarot kini resmi menjabat sebagai Gubernur defenitif menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dipenjara karena kasus penodaan agama.
Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.
Baca Juga: Resmi Gantikan Ahok, Ini Harapan DPRD DKI ke Djarot
Berita Terkait
-
Resmi Gantikan Ahok, Ini Harapan DPRD DKI ke Djarot
-
Gantikan Ahok, Hari Ini Djarot Resmi Jadi Gubernur Baru Jakarta
-
Hari Ini Jokowi Akan Lantik Djarot Sebagai Gubernur DKI Jakarta
-
Jokowi: Pers Sangat Penting Untuk Menumbuhkan Optimisme Bangsa
-
Jokowi Minta Dua Sektor Andalan Bali Dijaga Pertumbuhannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung