Suara.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H dan hari raya Natal. Untuk cuti atau libur lebaran tahun ini diperpanjang selama 8 hari, yakni dimulai dari H-3.
"Presiden telah menandatangani Perppres No 18 tahun 2017 tertanggal 15 Juni yang berisi tentang cuti bersama bagi PNS. Tanggal yang diliburkan untuk cuti bersama adalah tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Sedangkan tanggal 24-26 Juni dianggap merupakan bagian dari jatah libur lebaran yang sudah menjadi rutinitas tahunan. Penambahan hari cuti bersama itu diputuskan oleh Pemerintah, yang pertama untuk mengatur aparatur sipil negara (ASN) atau yang dikenal PNS tidak masuk kerja setelah libur lebaran dengan alasan tak dapat tiket kereta, bus atau pesawat untuk kembali dari kampung halaman.
"Supaya tidak ada lagi PNS yang tidak masuk kerja karena alasan persoalan transportasi dan sebagainya," terang dia.
Dia menjelaskan dalam pasal 333 ayat 4 PP Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur cuti bersama PNS memungkinkan Presiden untuk mengaturnya. Dengan ditambahnya waktu libur lebaran dengan cuti bersama menjadi satu pekan lebih, salah satu tujuannya agar terjadi distribusi ekonomi dari pusat ke daerah. Sebab dengan lamanya waktu libur, banyak orang yang mudik ke kampung halamannya.
"Harapannya adalah terjadi distribusi ekonomi pada saat Idul Fitri ke daerah. Dan memberi kesempatan PNS untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan lain sebagainya," jelas dia.
Namun bila nanti setelah cuti bersama lebaran masih ada PNS yang libur dan tidak masuk kerja, maka akan dijatuhi sanksi berat.
"Kalau dari tanggal 23 sampai 30 Juni kemudian nambah (libur), ya PNS akan diberikan sanksi berat, karena ini diatur detail mengenai cuti bersama," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan
-
Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo
-
Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI
-
Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI