Suara.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H dan hari raya Natal. Untuk cuti atau libur lebaran tahun ini diperpanjang selama 8 hari, yakni dimulai dari H-3.
"Presiden telah menandatangani Perppres No 18 tahun 2017 tertanggal 15 Juni yang berisi tentang cuti bersama bagi PNS. Tanggal yang diliburkan untuk cuti bersama adalah tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Sedangkan tanggal 24-26 Juni dianggap merupakan bagian dari jatah libur lebaran yang sudah menjadi rutinitas tahunan. Penambahan hari cuti bersama itu diputuskan oleh Pemerintah, yang pertama untuk mengatur aparatur sipil negara (ASN) atau yang dikenal PNS tidak masuk kerja setelah libur lebaran dengan alasan tak dapat tiket kereta, bus atau pesawat untuk kembali dari kampung halaman.
"Supaya tidak ada lagi PNS yang tidak masuk kerja karena alasan persoalan transportasi dan sebagainya," terang dia.
Dia menjelaskan dalam pasal 333 ayat 4 PP Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur cuti bersama PNS memungkinkan Presiden untuk mengaturnya. Dengan ditambahnya waktu libur lebaran dengan cuti bersama menjadi satu pekan lebih, salah satu tujuannya agar terjadi distribusi ekonomi dari pusat ke daerah. Sebab dengan lamanya waktu libur, banyak orang yang mudik ke kampung halamannya.
"Harapannya adalah terjadi distribusi ekonomi pada saat Idul Fitri ke daerah. Dan memberi kesempatan PNS untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan lain sebagainya," jelas dia.
Namun bila nanti setelah cuti bersama lebaran masih ada PNS yang libur dan tidak masuk kerja, maka akan dijatuhi sanksi berat.
"Kalau dari tanggal 23 sampai 30 Juni kemudian nambah (libur), ya PNS akan diberikan sanksi berat, karena ini diatur detail mengenai cuti bersama," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos