Suara.com - Ustadz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah orang dari Surabaya terkait investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah.
"Korban sudah mulai bermunculan. Di Surabaya baru empat yang menguasakan pada kami untuk mempolisikan masalah ini," ujar kuasa hukum para korban Sudarso Arief Bakuma di Mapolda Jatim, Kamis (15/6/2017).
Sudarso mengatakan program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam. Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat. Tiap sertifikat itu bernilai Rp2,7 juta.
"Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh," kata dia.
Dia menjelaskan pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur. Namun Yusuf Mansur justru membuat investasi bentuk baru dan korbannya berjumlah dua ribu orang.
"Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya," kata dia.
Sudarso menjelaskan awal Yusuf Mansur menjanjikan setelah investasi dikumpulkan, nantinya investasi tersebut akan dibangun. Setelah itu, investasi Condotel Moya Vidi tersebut tak jadi dibangun dan dialihkan. Namun, sampai sekarang tak justru semakin tak jelas.
"Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi," kata dia.
Pada Agustus 2016, melalui kuasa hukum, Sudarso Arief Bakuma melapor ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ustadz Yusuf Mansur Meninggal Dunia 24 Agustus 2025, Benarkah?
-
Disindir Warganet Narsis saat Dirikan Kampus Pakai Nama Sendiri, Yusuf Mansur: Ribuan Orang Sepakat
-
Ustadz Yusuf Mansur Blak-blakan Bakal Nyaleg, Istri Justru Punya Kekhawatiran
-
Halunya Ustadz Yusuf Mansur Bakal Beli Klub Manchester United: Asli, Murah Itu!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?