Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut baik penambahan cuti bersama lebaran tahun 2017. Dengan begitu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah bisa lebih cepat.
"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin cepet," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2017).
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Dalam Keppres disebutkan, bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Djarot berharap dengan penambahan cuti bersama PNS yang ingin pulang ke kempung halaman tidak terjebak macet.
"Supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot.
Lebih jauh, Djarot melarang PNS DKI mengajukan cuti tambahan sebelum dan sesudah cuti bersama. Pada awal masuk kerja, Senin (3/7/2017) nanti, PNS tidak boleh datang terlambat apalagi bolos.
"Kalau mudiknya sejak tanggal 23 maka kalau pemprov DKI, saya menyampaikan kalau mau pulang kampung silakan. Tapi anda tidak boleh cuti sebelum itu dan sesudah itu. Ketika sudah masuk pegawai pemprov DKI harus on time, tidak boleh bolos," jelas Djarot.
Baca Juga: Djarot Minta PNS DKI Tak Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Djarot memastikan PNS yang bolos pada hari pertama kerja Tunjangan Kinerja Daerah tidak akan dicairkan. Sanksi itu akan diambil karena Djarot tidak ingin pelayanan di DKI terganggu.
"Kalau sampai bolos TKD nggak kita bayar. Kan sudah terlalu panjang cutinya ya, panjang banget, berapa hari tuh? 10 hari. Kalau sampai tambah lagi kita potong TKD-nya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka