Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut baik penambahan cuti bersama lebaran tahun 2017. Dengan begitu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah bisa lebih cepat.
"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin cepet," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2017).
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Dalam Keppres disebutkan, bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Djarot berharap dengan penambahan cuti bersama PNS yang ingin pulang ke kempung halaman tidak terjebak macet.
"Supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot.
Lebih jauh, Djarot melarang PNS DKI mengajukan cuti tambahan sebelum dan sesudah cuti bersama. Pada awal masuk kerja, Senin (3/7/2017) nanti, PNS tidak boleh datang terlambat apalagi bolos.
"Kalau mudiknya sejak tanggal 23 maka kalau pemprov DKI, saya menyampaikan kalau mau pulang kampung silakan. Tapi anda tidak boleh cuti sebelum itu dan sesudah itu. Ketika sudah masuk pegawai pemprov DKI harus on time, tidak boleh bolos," jelas Djarot.
Baca Juga: Djarot Minta PNS DKI Tak Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Djarot memastikan PNS yang bolos pada hari pertama kerja Tunjangan Kinerja Daerah tidak akan dicairkan. Sanksi itu akan diambil karena Djarot tidak ingin pelayanan di DKI terganggu.
"Kalau sampai bolos TKD nggak kita bayar. Kan sudah terlalu panjang cutinya ya, panjang banget, berapa hari tuh? 10 hari. Kalau sampai tambah lagi kita potong TKD-nya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu