Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut baik penambahan cuti bersama lebaran tahun 2017. Dengan begitu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah bisa lebih cepat.
"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin cepet," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2017).
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Dalam Keppres disebutkan, bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Djarot berharap dengan penambahan cuti bersama PNS yang ingin pulang ke kempung halaman tidak terjebak macet.
"Supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot.
Lebih jauh, Djarot melarang PNS DKI mengajukan cuti tambahan sebelum dan sesudah cuti bersama. Pada awal masuk kerja, Senin (3/7/2017) nanti, PNS tidak boleh datang terlambat apalagi bolos.
"Kalau mudiknya sejak tanggal 23 maka kalau pemprov DKI, saya menyampaikan kalau mau pulang kampung silakan. Tapi anda tidak boleh cuti sebelum itu dan sesudah itu. Ketika sudah masuk pegawai pemprov DKI harus on time, tidak boleh bolos," jelas Djarot.
Baca Juga: Djarot Minta PNS DKI Tak Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Djarot memastikan PNS yang bolos pada hari pertama kerja Tunjangan Kinerja Daerah tidak akan dicairkan. Sanksi itu akan diambil karena Djarot tidak ingin pelayanan di DKI terganggu.
"Kalau sampai bolos TKD nggak kita bayar. Kan sudah terlalu panjang cutinya ya, panjang banget, berapa hari tuh? 10 hari. Kalau sampai tambah lagi kita potong TKD-nya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!