Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta dilarang mudik ke kampung halaman saat libur hari Raya IdulFitri 1438 Hijriah dengan menggunakan kendaraan dinas. Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan seluruh kendaraan dinas digunakan hanya untuk keperluan kantor.
"Dan tidak semua, pegawai pemprov DKI itu mengambil cuti. Karena ada beberapa yang tidak ambil cuti dan tidak ambil hari libur karena mereka bertugas terus, contoh ada yang jaga di Puskesmas, rumah sakit, kemudia di dinas perhubungan, satpol PP. Mereka selalu stand by," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2017).
Djarot mengatakan pegawai boleh menggunakan mobil dinas saat lebaran apabila ada tugas. Contohnya seperti Sekretaris Daerah Saefullah, karena harus ke Istiqlal, Balai Kota dan memantau sejumlah wilayah di DKI.
"Jadi bagi yang mau mudik, sekali lagi tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Nah, bagi mereka yang dinas di dalam kota, boleh dong pakai kendaraan dinas. Saya masih pakai kendaraan dinas, Pak Sekda masih pakai kendaraan dinas pada hari lebaran," ujar Djarot.
Pada lebaran pertama, Djarot akan bersilahturahmi di Jakarta. Kemudian, pada lebaran ke dua atau ke tiga, dia dan keluarga akan pulang ke kampung halaman sekaligus berziarah ke makam orangtuanya di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur.
"Insya Allah, pada hari kedua atau ketiga itu saya mau pulang sebentar untuk nyekar ke Surabaya," kata Djarot.
Tag
Berita Terkait
-
Besuk Ahok di Sel, Djarot Ditanya Pembangunan Masjid di Kalijodo
-
Ucapan Ahok Setelah Djarot Dilantik: Baguslah Semua Lancar
-
Lebih Berisi dan Langsing, Ahok Rajin Olahraga di Penjara
-
Djarot soal Pilkada: Lebih Baik Kalah daripada Menang tapi SARA
-
Usai Dilantik Jadi Gubernur, Djarot Bahas Ini dengan Ahok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan