Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menemui komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/6/2017), siang, untuk membahas perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan, terutama menyangkut pernyataan Novel kepada majalah TIME yang menyebutkan ada dugaan jenderal kepolisian terlibat dalam kasus penyiraman air keras.
"Nanti saya akan datang jam 14.00 WIB, siang ini dengan tim yang menangani, nanti kami berdiskusi di sana," ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Untuk sekarang, Tito belum bersedia membicarakan perkembangan penyelidikan kasus Novel secara lebih jauh.
"Nanti saya kira akan memberikan press release resmi di sana aja," katanya.
Rencana kunjungan Tito ke KPK, hari ini, sesuai janji sebelumnya. Kunjungan ini dilakukan di tengah isu panas adanya orang kuat yang terlibat di kasus Novel.
"Prinsip kami tentu di Polri, kita akan mendalami. Tapi nanti mungkin kami akan koordinasikan dengan KPK, saya rencana mungkin Senin mau ke KPK," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Penyidik kepolisian rencananya akan dikirim ke berencana rumah sakit tempat Novel dirawat. Penyidik akan meminta keterangan Novel mengenai informasi yang dia miliki.
"Yang dimaksud yang bersangkutan (Novel), kalau ada oknum jenderal yang mana. Yang kedua buktinya apa itu yang penting sebut namanya siapa, buktinya apa. Jangan sampai nanti keluar apa namanya pernyataan," kata Tito.
"Kalau ada buktinya kita akan proses, kita proses di dalam dan kita akan terbuka. Kalau tidak ada bukti-buktinya, saya menyayangkan, karena nanti institusi kepolisian jadi negatif pandangannya di kepolisian dan internal kepolisian dan nanti di dalam internal kepolisian, nanti bisa jadi saling curiga mencurigai. Saya sebagai Kapolri tentu tidak mengharapkan itu terjadi," Tito menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO