Suara.com - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku kecewa berat atas sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi itu bertentangan dengan komitmen Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kekecewaan itu diluapkan Novel Baswedan lewat unggahan di akun X pribadinya pada Jumat (1/8/2025). Menurutnya, praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepada negara.
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan Abolisi digunakan pada perkara Tindak Pidana Korupsi. Pada dasarnya korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara," tulisnya dikutip pada Jumat.
Novel menganggap sangat berbahaya jika sebuah kasus korupsi 'diselesaikan secara politis. Menurutnya, hal itu akan menjadi preseden buruk terhadap semangat gerakan pemberantasan korupsi.
"Apalagi hal ini dilakukan ditengah praktik korupsi makin parah, dan lembaga Pemberantasan Korupsi seperti KPK sedang dilumpuhkan," ungkapnya.
Menurutnya, pemberitan amnesti kepada Hasto justru menandakan pemerintah dan DPR justru ingin memperlemah taji KPK.
"Bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis, dan membiarkan KPK tetap lemah," sesalnya.
Lewat cuitannya, Novel Baswedan juga menyinggung soal amnesti Prabowo yang diberikan kepada Hasto. Menurutnya, amnesti itu malah bisa membuat blunder bagi Prabowo. Bahkan, dia menganggap pemberian amnesti kepada Hasto juga bisa menghambat pengembangan penyidikan di KPK. Diketahui, KPK juga sedang memburu tersangka Harun Masiku yang kekinian masih buron di luar negeri.
"Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara tersebut menjadi tidak tuntas, dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain?," tulisnya.
Baca Juga: Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
Adanya pemberian amnesti Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong juga bisa dianggap seolah-olah Prabowo berdusta dengan komitmennya soal upaya menyikat habis para koruptor. Diketahui, Prabowo dalam pidatonya sempat berjanji akan mengejar para koruptor hingga ke antartika.
"Dari penjelasan saya diatas tentu langkah memberikan amnesti dan abolisi tidak sesuai dengan pidato Presiden yang akan menyikat habis praktik korupsi. Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat / dukungan dari pemerintah dan DPR," beber Novel.
Amnesti-Abolisi Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Tom Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi importasi gula mentah. Sementara, Hasto diketahui juga telah dijatuhi vonis selama 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) yang meloloskan buronan Harun Masiku ke DPR.
Perihal pertimbangan amnesti terhadap Tom Lembong dan abolisi kepada Hasto telah disetujui oleh DPR RI. Persetujuan itu setelah DPR dan pemerintah membahas pertimbangan Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (31/7/2025).
Berita Terkait
-
Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
-
Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Masih Diperiksa Intensif Polisi Bareng Beby Prisillia, Onad Sudah Ditetapkan Tersangka?
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya