Suara.com - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku kecewa berat atas sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi itu bertentangan dengan komitmen Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kekecewaan itu diluapkan Novel Baswedan lewat unggahan di akun X pribadinya pada Jumat (1/8/2025). Menurutnya, praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepada negara.
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan Abolisi digunakan pada perkara Tindak Pidana Korupsi. Pada dasarnya korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara," tulisnya dikutip pada Jumat.
Novel menganggap sangat berbahaya jika sebuah kasus korupsi 'diselesaikan secara politis. Menurutnya, hal itu akan menjadi preseden buruk terhadap semangat gerakan pemberantasan korupsi.
"Apalagi hal ini dilakukan ditengah praktik korupsi makin parah, dan lembaga Pemberantasan Korupsi seperti KPK sedang dilumpuhkan," ungkapnya.
Menurutnya, pemberitan amnesti kepada Hasto justru menandakan pemerintah dan DPR justru ingin memperlemah taji KPK.
"Bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis, dan membiarkan KPK tetap lemah," sesalnya.
Lewat cuitannya, Novel Baswedan juga menyinggung soal amnesti Prabowo yang diberikan kepada Hasto. Menurutnya, amnesti itu malah bisa membuat blunder bagi Prabowo. Bahkan, dia menganggap pemberian amnesti kepada Hasto juga bisa menghambat pengembangan penyidikan di KPK. Diketahui, KPK juga sedang memburu tersangka Harun Masiku yang kekinian masih buron di luar negeri.
"Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara tersebut menjadi tidak tuntas, dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain?," tulisnya.
Baca Juga: Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
Adanya pemberian amnesti Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong juga bisa dianggap seolah-olah Prabowo berdusta dengan komitmennya soal upaya menyikat habis para koruptor. Diketahui, Prabowo dalam pidatonya sempat berjanji akan mengejar para koruptor hingga ke antartika.
"Dari penjelasan saya diatas tentu langkah memberikan amnesti dan abolisi tidak sesuai dengan pidato Presiden yang akan menyikat habis praktik korupsi. Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat / dukungan dari pemerintah dan DPR," beber Novel.
Amnesti-Abolisi Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Tom Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi importasi gula mentah. Sementara, Hasto diketahui juga telah dijatuhi vonis selama 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) yang meloloskan buronan Harun Masiku ke DPR.
Perihal pertimbangan amnesti terhadap Tom Lembong dan abolisi kepada Hasto telah disetujui oleh DPR RI. Persetujuan itu setelah DPR dan pemerintah membahas pertimbangan Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (31/7/2025).
Berita Terkait
-
Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
-
Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang