Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Dia mengaku prihatin dan kecewa lantaran amnesti dan abolisi tersebut digunakan dalam perkara korupsi. Padahal, lanjut Novel, korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara.
“Ketika penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dilakukan secara politis maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi kedepan. Apalagi hal ini dilakukan ditengah praktek korupsi makin parah, dan lembaga Pemberantasan Korupsi seperti KPK sedang dilumpuhkan,” kata Novel melalui akunnya di X yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Dia menilai pemerintah dan DPR seharusnya memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas. Novel juga menegaskan bahwa yang seharusnya dilakukan adalah penguatan KPK, bukan menyelesaikan perkara korupsi secara politis dan membiarkan KPK tetap lemah.
Novel lantas membahas kasus Tom Lembong dan Hasto satu per satu. Dia menganggap bahwa pada perkara Tom Lembong, hakim mestinya membebaskan Tom karena tidak ada fakta perbuatan dan bukti yang layak untuk menuduh Tom Lembong berbuat tindak pidana korupsi.
“Apalagi tuduhan tersebut tidak ada kausalitas dengan kerugian negara yang dipersoalkan,” ujar Novel.
“Ketika proses penegakan hukum yang tidak benar dibiarkan, akan menjadi ancaman bagu para pejabat negara maupun direksi perusahaan negara dalam mengambil kebijakan/keputusan yang dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prinsip-prinsip good corporate governance,” sambung dia.
Kemudian dalam kasus Hasto, dia menyebut perkara ini merupakan rangkaian perbuatan dari beberapa kejahatan yang dilakukan beberapa orang, baik yang sudah dihukum maupun yang sedang dalam pelarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara tersebut menjadi tidak tuntas dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain?” tanya Novel.
Baca Juga: Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
Dia menuding perjalanan kasus Hasto terbilang lama lantaran peran Eks Ketua KPK Firli Bahuri, termasuk dengan menyingkirkan 57 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga penyidik yang mengusut kasus Hasto juga keluar dari KPK.
“Dari penjelasan saya diatas tentu langkah memberikan Amnesti dan Abolisi tidak sesuai dengan pidato Presiden yang akan menyikat habis praktek korupsi. Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat / dukungan dari pemerintah dan DPR,” tandas Novel.
Berita Terkait
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy