Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Dia mengaku prihatin dan kecewa lantaran amnesti dan abolisi tersebut digunakan dalam perkara korupsi. Padahal, lanjut Novel, korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara.
“Ketika penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dilakukan secara politis maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi kedepan. Apalagi hal ini dilakukan ditengah praktek korupsi makin parah, dan lembaga Pemberantasan Korupsi seperti KPK sedang dilumpuhkan,” kata Novel melalui akunnya di X yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Dia menilai pemerintah dan DPR seharusnya memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas. Novel juga menegaskan bahwa yang seharusnya dilakukan adalah penguatan KPK, bukan menyelesaikan perkara korupsi secara politis dan membiarkan KPK tetap lemah.
Novel lantas membahas kasus Tom Lembong dan Hasto satu per satu. Dia menganggap bahwa pada perkara Tom Lembong, hakim mestinya membebaskan Tom karena tidak ada fakta perbuatan dan bukti yang layak untuk menuduh Tom Lembong berbuat tindak pidana korupsi.
“Apalagi tuduhan tersebut tidak ada kausalitas dengan kerugian negara yang dipersoalkan,” ujar Novel.
“Ketika proses penegakan hukum yang tidak benar dibiarkan, akan menjadi ancaman bagu para pejabat negara maupun direksi perusahaan negara dalam mengambil kebijakan/keputusan yang dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prinsip-prinsip good corporate governance,” sambung dia.
Kemudian dalam kasus Hasto, dia menyebut perkara ini merupakan rangkaian perbuatan dari beberapa kejahatan yang dilakukan beberapa orang, baik yang sudah dihukum maupun yang sedang dalam pelarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara tersebut menjadi tidak tuntas dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain?” tanya Novel.
Baca Juga: Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
Dia menuding perjalanan kasus Hasto terbilang lama lantaran peran Eks Ketua KPK Firli Bahuri, termasuk dengan menyingkirkan 57 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga penyidik yang mengusut kasus Hasto juga keluar dari KPK.
“Dari penjelasan saya diatas tentu langkah memberikan Amnesti dan Abolisi tidak sesuai dengan pidato Presiden yang akan menyikat habis praktek korupsi. Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat / dukungan dari pemerintah dan DPR,” tandas Novel.
Berita Terkait
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo