Panitia Khusus Angket KPK membuka posko pengaduan KPK. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, posko ini dibuka untuk menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK.
Laporan itu termasuk masalah pelayanan, penanganan kasus dan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan KPK. Laporan yang diterima itu akan menjadi materi Pansus Angket itu sendiri.
"Tapi posko ini bukan tempat untuk menerima dan tempat menyelesaikan kasus dan laporan terkait kasus korupsi. Kalau itu langsung ke KPK," ujar Agun di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Politikus Partai Golkar ini menerangkan, pembentukan posko ini ditujukan untuk melibatkan masyarakat dalam proses kinerja Pansus Angket ini. Dia menambahkan, pembentukan posko ini dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.
"Posko ini diadakan semata untuk menjalankan prinsis clean and good governance. Kami ingin adanya partisipatif," ujar Agun.
Untuk saat ini, sudah ada tiga laporan yang masuk. Di antaranya, dugaan tebang pilih penanganan dalam kasus cost recovery yang dilaporkan oleh Albertilaar, terkait dugaan pansel KPK tidak fair, dan dugaan suap RAPBD Sumatera Selatan.
Posko ini melayani pengaduan pada hari Senin sampai Jumat di jam 09.00 - 15.00 WIB. Pengaduan bisa dilakukan langsung datang ke posko yang berada di Lantai 1, Gedung Nusantara III, atau lewat telepon: (021) 5715625, atau fax: (021) 5715642, atau email: pansus_angketkpk@dpr.go.id
Baca Juga: Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia