Panitia Khusus Angket KPK membuka posko pengaduan KPK. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, posko ini dibuka untuk menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK.
Laporan itu termasuk masalah pelayanan, penanganan kasus dan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan KPK. Laporan yang diterima itu akan menjadi materi Pansus Angket itu sendiri.
"Tapi posko ini bukan tempat untuk menerima dan tempat menyelesaikan kasus dan laporan terkait kasus korupsi. Kalau itu langsung ke KPK," ujar Agun di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Politikus Partai Golkar ini menerangkan, pembentukan posko ini ditujukan untuk melibatkan masyarakat dalam proses kinerja Pansus Angket ini. Dia menambahkan, pembentukan posko ini dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.
"Posko ini diadakan semata untuk menjalankan prinsis clean and good governance. Kami ingin adanya partisipatif," ujar Agun.
Untuk saat ini, sudah ada tiga laporan yang masuk. Di antaranya, dugaan tebang pilih penanganan dalam kasus cost recovery yang dilaporkan oleh Albertilaar, terkait dugaan pansel KPK tidak fair, dan dugaan suap RAPBD Sumatera Selatan.
Posko ini melayani pengaduan pada hari Senin sampai Jumat di jam 09.00 - 15.00 WIB. Pengaduan bisa dilakukan langsung datang ke posko yang berada di Lantai 1, Gedung Nusantara III, atau lewat telepon: (021) 5715625, atau fax: (021) 5715642, atau email: pansus_angketkpk@dpr.go.id
Baca Juga: Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034