Panitia Khusus Angket KPK membuka posko pengaduan KPK. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, posko ini dibuka untuk menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK.
Laporan itu termasuk masalah pelayanan, penanganan kasus dan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan KPK. Laporan yang diterima itu akan menjadi materi Pansus Angket itu sendiri.
"Tapi posko ini bukan tempat untuk menerima dan tempat menyelesaikan kasus dan laporan terkait kasus korupsi. Kalau itu langsung ke KPK," ujar Agun di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Politikus Partai Golkar ini menerangkan, pembentukan posko ini ditujukan untuk melibatkan masyarakat dalam proses kinerja Pansus Angket ini. Dia menambahkan, pembentukan posko ini dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.
"Posko ini diadakan semata untuk menjalankan prinsis clean and good governance. Kami ingin adanya partisipatif," ujar Agun.
Untuk saat ini, sudah ada tiga laporan yang masuk. Di antaranya, dugaan tebang pilih penanganan dalam kasus cost recovery yang dilaporkan oleh Albertilaar, terkait dugaan pansel KPK tidak fair, dan dugaan suap RAPBD Sumatera Selatan.
Posko ini melayani pengaduan pada hari Senin sampai Jumat di jam 09.00 - 15.00 WIB. Pengaduan bisa dilakukan langsung datang ke posko yang berada di Lantai 1, Gedung Nusantara III, atau lewat telepon: (021) 5715625, atau fax: (021) 5715642, atau email: pansus_angketkpk@dpr.go.id
Baca Juga: Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO