Panitia Khusus Angket KPK membuka posko pengaduan KPK. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, posko ini dibuka untuk menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK.
Laporan itu termasuk masalah pelayanan, penanganan kasus dan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan KPK. Laporan yang diterima itu akan menjadi materi Pansus Angket itu sendiri.
"Tapi posko ini bukan tempat untuk menerima dan tempat menyelesaikan kasus dan laporan terkait kasus korupsi. Kalau itu langsung ke KPK," ujar Agun di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Politikus Partai Golkar ini menerangkan, pembentukan posko ini ditujukan untuk melibatkan masyarakat dalam proses kinerja Pansus Angket ini. Dia menambahkan, pembentukan posko ini dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.
"Posko ini diadakan semata untuk menjalankan prinsis clean and good governance. Kami ingin adanya partisipatif," ujar Agun.
Untuk saat ini, sudah ada tiga laporan yang masuk. Di antaranya, dugaan tebang pilih penanganan dalam kasus cost recovery yang dilaporkan oleh Albertilaar, terkait dugaan pansel KPK tidak fair, dan dugaan suap RAPBD Sumatera Selatan.
Posko ini melayani pengaduan pada hari Senin sampai Jumat di jam 09.00 - 15.00 WIB. Pengaduan bisa dilakukan langsung datang ke posko yang berada di Lantai 1, Gedung Nusantara III, atau lewat telepon: (021) 5715625, atau fax: (021) 5715642, atau email: pansus_angketkpk@dpr.go.id
Baca Juga: Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat