Suara.com - Menggunakan moda transportasi angkutan pesawat udara menjadi pilihan utama bagi warga perantau di wilayah Papua demi menjalankan tradisi mudik lebaran menuju kampung halaman di Pulau Sumatera, Jawa dan Sulawesi hingga Jakarta.
Meski harga tiket pesawat udara ke berbagai kota tujuan di Pulau Sumatera, Jawa dan Sulawesi melonjak tinggi sejak memasuki masa arus mudik lebaran H-14, tetap saja animo warga perantauan untuk mudik menggunakan pesawat udara terbilang tinggi.
Tradisi mudik lebaran bagi warga perantauan yang bekerja di wilayah paling timur Indonesia—Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat—merupakan sesuatu yang rutin dilakukan setiap tahun. Ini karena mereka ingin merayakan hari raya bersama keluarga, kerabat, sanak famili dan tetangga yang akan menjadi kenangan manis para pemudik di perantauan.
"Merayakan hari lebaran berkumpul bersama keluarga menjadi sebuah tradisi tahunan. Ya ini program tahunan rutin dilakukan perantauan meski harus naik pesawat mengeluarkan biaya mahal," ungkap Warno, warga perantauan yang mudik ke Yogyakarta dengan pesawat di Bandara Biak.
Ia mengakui, pilihan untuk setiap warga perantauan di Papua dan Papua Barat yang akan mudik lebaran ke kampung halaman hanya dua opsi transportasi yakni menggunakan pesawat udara dan kapal laut.
Untuk transportasi udara, lanjut Warno, biaya yang dikeluarkan sangat mahal mencapai belasan juta rupiah guna membeli tiket pulang menuju kampung halaman untuk dua orang penumpang pesawat hingga kembali lagi ke tanah perantauan.
Kelebihan menggunakan pesawat udara, lanjutnya, meski biaya yang dikeluarkan sangat mahal namun waktu tempuh menuju kampung halaman dapat lebih cepat dibanding menggunakan kapal laut memakan waktu enam hingga tujuh hari.
"Untuk warga perantauan mudik lebaran dengan pesawat udara sebagai kebutuhan walaupun membeli tiketnya sangat mahal dibanding menggunakan kapal laut," ungkap pemudik tujuan Yogyakarta itu.
Baca Juga: Cak Imin Didukung Jadi Cawapres Jokowi pada Pilpres 2019
Data diperoleh Antara untuk harga tiket pesawat udara tujuan Biak-Makassar menjelang hari raya lebaran melonjak berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta dibanding hari biasanya sebesar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta/penumpang.
Sedangkan harga tiket pesawat udara tujuan Biak-Surabaya mencapai Rp2,7 jutaan/penumpang dibanding sebelumnya Rp1,9 juta hingga Rp2,2 juta/penumpang.
Untuk harga tiket tujuan Biak-Jakarta menjelang lebaran Idul Fitri naik mencapai Rp4 juta hingga Rp5 jutaan/penumpang dibanding sebelumnya Rp2,7 hingga Rp3 jutaan/penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan