Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan empat orang lainnya. Usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, kelima orang teraebut dibawa ke KPK.
Kelima oramg tersebut sudah tiba di Gedung KPK. Dua orang tiba terlebih dahulu termasuk Gubernur Bengkulu pada pukul 16.35 WIB. Turun dari mobil di depan lobi Gedung KPK, Ridwan yang mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam serta berpeci hitam tersebut tidak memberikan komentar sedikit pun.
Dengan muka masam, dia langsung masuk ke dalam gedung KPK, meski ditanya oleh wartawan.
Setelah kedua orang tersebut masuk, kemudian satu orang lagi menyusul. Lelaki yang diduga dari unsur swasta tersebut turun dari mobil dengan sedikit tersenyum. Namun, meski dipanggil dan ditanya oleh awak media, dia tidak menggubrisnya. Dia juga memilih untuk langsung masuk ke dalam gedung KPK dengan kawalan petugas KPK.
Tak lama berselang orang yang keempat juga menyusul. Lelaki yang berpakian T-shirt dan celana Jeans tersebut tidak memberikan komentar sedikit pun. Tak ada ekspresi yang terpancar dari raut mukanya.
Setelah empat orang masuk, kemudian baru datang Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari. Berjilbab hijau dengan baju batik, Lily tiba pada pukul 16.47 WIB.
Lily tampak malu ketika turun dari mobil sudah ditunggu oleh awak media. Untuk itu dia pun berusaha untuk menutupi wajahnya dengan jilbab yang dipakainya. Namun, usahanya gagal, karena dipegang oleh petugas KPK.
Setelah tiba di KPK kelima orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif selama kurang lebih 1×24 jam. Nantinya, setelah melakukan gelar perkara baru ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap 5 orang tersebut terkait proyek di Bengkulu. Namun, dugaan suap tersebut belum bisa dipastikan terkait proyek apa.
Baca Juga: Salah Satu yang Ditangkap KPK di Bengkulu, Bendahara Parpol
"Kita belum bisa sebut spesifiknya proyek apa, karena proses pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu, besok direncanakan kompers siapa yang jadi tersangka dan kemudian tindak lanjut penyidikannya," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim