Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Setelah menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya: Lily Martiani Maddari, dan pengusaha bernama Rico Dian Sari serta Direktur PT. Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya menjadi tersangka kasus dugaan suap dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menjelaskan kronologisnya.
Berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim satuan tugas khusus penindakan bergerak.
Sampai akhirnya, anggota KPK menemukan Jhoni yang diduga tengah memberikan uang kepada Rico Dian Sari pada Selasa (20/6/2017) pagi. Rico merupakan pengusaha yang dekat dengan keluarga Ridwan.
"Selasa pagi, diduga JHW memberikan uang kepada RDS di kantor RDS yang dikemas dalam kardus berukuran A-4. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB RDS mengantarkannya ke rumah Gubernur Bengkulu, RM. Tak lama setelah itu, RDS keluar dari rumah RM sekitar 09.30 lalu disusul RM keluar dari rumah untuk berangkat ke Kantor. Sekitar pukul 10.00 WIB tim bergerak dan mengamankan RDS di jalan setelah meninggalkan rumah RM," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Tim KPK kemudian membawa Rico kembali ke rumah Ridwan. Di rumah tersebut, KPK mengamankan Lily.
"Di rumah tersebut diamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang sebelumnya telah simpan di brangkas," katanya.
Tim KPK selanjutnya membawa Rico dan Lily ke Markas Polda Bengkulu. Setelah itu, mengamankan Jhoni pada pukul 10.30 WIB yang tengah berada di hotel, tempat Jhoni menginap.
Dari tangan Jhoni, KPK amankan barang bukti senilai Rp260 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disimpan dalam tas ransel. Setelah itu, Jhoni dibawa ke Mapolda Bengkulu oleh Tim KPK.
"RM kemudian datang ke Polda Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar Pukul 14.15, tim KPK membawa lima orang tersebut ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Saut.
Sekitar pukul 16.35 WIB, kelima orang tersebut tiba di gedung KPK.
Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Satu orang yang ikut diamankan ketika itu, Haris, dibebaskan. Stafnya Rico ini hanya dijadikan saksi.
Berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim satuan tugas khusus penindakan bergerak.
Sampai akhirnya, anggota KPK menemukan Jhoni yang diduga tengah memberikan uang kepada Rico Dian Sari pada Selasa (20/6/2017) pagi. Rico merupakan pengusaha yang dekat dengan keluarga Ridwan.
"Selasa pagi, diduga JHW memberikan uang kepada RDS di kantor RDS yang dikemas dalam kardus berukuran A-4. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB RDS mengantarkannya ke rumah Gubernur Bengkulu, RM. Tak lama setelah itu, RDS keluar dari rumah RM sekitar 09.30 lalu disusul RM keluar dari rumah untuk berangkat ke Kantor. Sekitar pukul 10.00 WIB tim bergerak dan mengamankan RDS di jalan setelah meninggalkan rumah RM," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Tim KPK kemudian membawa Rico kembali ke rumah Ridwan. Di rumah tersebut, KPK mengamankan Lily.
"Di rumah tersebut diamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang sebelumnya telah simpan di brangkas," katanya.
Tim KPK selanjutnya membawa Rico dan Lily ke Markas Polda Bengkulu. Setelah itu, mengamankan Jhoni pada pukul 10.30 WIB yang tengah berada di hotel, tempat Jhoni menginap.
Dari tangan Jhoni, KPK amankan barang bukti senilai Rp260 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disimpan dalam tas ransel. Setelah itu, Jhoni dibawa ke Mapolda Bengkulu oleh Tim KPK.
"RM kemudian datang ke Polda Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar Pukul 14.15, tim KPK membawa lima orang tersebut ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Saut.
Sekitar pukul 16.35 WIB, kelima orang tersebut tiba di gedung KPK.
Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Satu orang yang ikut diamankan ketika itu, Haris, dibebaskan. Stafnya Rico ini hanya dijadikan saksi.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru