Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Setelah menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya: Lily Martiani Maddari, dan pengusaha bernama Rico Dian Sari serta Direktur PT. Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya menjadi tersangka kasus dugaan suap dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menjelaskan kronologisnya.
Berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim satuan tugas khusus penindakan bergerak.
Sampai akhirnya, anggota KPK menemukan Jhoni yang diduga tengah memberikan uang kepada Rico Dian Sari pada Selasa (20/6/2017) pagi. Rico merupakan pengusaha yang dekat dengan keluarga Ridwan.
"Selasa pagi, diduga JHW memberikan uang kepada RDS di kantor RDS yang dikemas dalam kardus berukuran A-4. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB RDS mengantarkannya ke rumah Gubernur Bengkulu, RM. Tak lama setelah itu, RDS keluar dari rumah RM sekitar 09.30 lalu disusul RM keluar dari rumah untuk berangkat ke Kantor. Sekitar pukul 10.00 WIB tim bergerak dan mengamankan RDS di jalan setelah meninggalkan rumah RM," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Tim KPK kemudian membawa Rico kembali ke rumah Ridwan. Di rumah tersebut, KPK mengamankan Lily.
"Di rumah tersebut diamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang sebelumnya telah simpan di brangkas," katanya.
Tim KPK selanjutnya membawa Rico dan Lily ke Markas Polda Bengkulu. Setelah itu, mengamankan Jhoni pada pukul 10.30 WIB yang tengah berada di hotel, tempat Jhoni menginap.
Dari tangan Jhoni, KPK amankan barang bukti senilai Rp260 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disimpan dalam tas ransel. Setelah itu, Jhoni dibawa ke Mapolda Bengkulu oleh Tim KPK.
"RM kemudian datang ke Polda Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar Pukul 14.15, tim KPK membawa lima orang tersebut ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Saut.
Sekitar pukul 16.35 WIB, kelima orang tersebut tiba di gedung KPK.
Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Satu orang yang ikut diamankan ketika itu, Haris, dibebaskan. Stafnya Rico ini hanya dijadikan saksi.
Berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim satuan tugas khusus penindakan bergerak.
Sampai akhirnya, anggota KPK menemukan Jhoni yang diduga tengah memberikan uang kepada Rico Dian Sari pada Selasa (20/6/2017) pagi. Rico merupakan pengusaha yang dekat dengan keluarga Ridwan.
"Selasa pagi, diduga JHW memberikan uang kepada RDS di kantor RDS yang dikemas dalam kardus berukuran A-4. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB RDS mengantarkannya ke rumah Gubernur Bengkulu, RM. Tak lama setelah itu, RDS keluar dari rumah RM sekitar 09.30 lalu disusul RM keluar dari rumah untuk berangkat ke Kantor. Sekitar pukul 10.00 WIB tim bergerak dan mengamankan RDS di jalan setelah meninggalkan rumah RM," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Tim KPK kemudian membawa Rico kembali ke rumah Ridwan. Di rumah tersebut, KPK mengamankan Lily.
"Di rumah tersebut diamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang sebelumnya telah simpan di brangkas," katanya.
Tim KPK selanjutnya membawa Rico dan Lily ke Markas Polda Bengkulu. Setelah itu, mengamankan Jhoni pada pukul 10.30 WIB yang tengah berada di hotel, tempat Jhoni menginap.
Dari tangan Jhoni, KPK amankan barang bukti senilai Rp260 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disimpan dalam tas ransel. Setelah itu, Jhoni dibawa ke Mapolda Bengkulu oleh Tim KPK.
"RM kemudian datang ke Polda Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar Pukul 14.15, tim KPK membawa lima orang tersebut ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Saut.
Sekitar pukul 16.35 WIB, kelima orang tersebut tiba di gedung KPK.
Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Satu orang yang ikut diamankan ketika itu, Haris, dibebaskan. Stafnya Rico ini hanya dijadikan saksi.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul