- Menteri Lingkungan Hidup menyelidiki pidana longsor sampah TPST Bantar Gebang yang menewaskan tujuh orang karena praktik *open dumping*.
- Penyelidikan akan menyasar pejabat terlibat, menargetkan penetapan tersangka dalam beberapa minggu untuk memberi keadilan.
- Kondisi *overload* sampah mencapai 80 juta ton dan telah mencemari logam berat, memerlukan pengalihan pengelolaan segera.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan pihaknya tengah menyelidiki unsur pidana terkait longsor sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang.
Pemeriksaan difokuskan pada praktik open dumping atau pembuangan terbuka yang selama ini berlangsung di lokasi tersebut.
Hanif menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden maut itu. Pemeriksaan akan menyasar semua pejabat yang terlibat, termasuk yang sebelumnya memimpin pengelolaan TPST Bantargebang.
“Kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan,” ujarnya usai melaksanakan kegiatan korve bersama Menteri Perdagangan dan Kapolda Metro Jaya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026).
Hanif juga memastikan, penyidikan akan dipercepat, dan pihaknya menargetkan penetapan tersangka dalam beberapa minggu mendatang.
“Mudah-mudahan dalam seminggu-minggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua,” jelasnya.
Selain aspek hukum, Hanif juga menyoroti kondisi overload sampah di Bantargebang yang membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar.
Tumpukan sampah yang mencapai lebih dari 80 juta ton ini membentuk gunungan hingga 73 meter di area aktif. Pemerintah mengidentifikasi adanya pencemaran logam berat pada sungai dan sumur warga di sekitar TPST.
“Ini segera harus kita secara gradual alihkan pengelolaan sampah tidak lagi bisa, tidak lagi di Bantar Gebang,” katanya.
Baca Juga: Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan pengelolaan sampah.
Tragedi Terbesar Kedua
Tragedi longsor di Bantar Gebang sebelumnya disebut Hanif sebagai bencana sampah terbesar kedua di Indonesia setelah longsor TPA Leuwigajah, Cimahi, 2005, yang menewaskan 157 orang.
Ia menekankan insiden ini harus menjadi titik balik pengelolaan sampah Jakarta, termasuk pengelolaan sampah di sumbernya, pemilahan sampah rumah tangga, serta optimalisasi fasilitas RDF dan pembangkit listrik tenaga sampah.
Sementara, operasi pencarian korban telah resmi dihentikan setelah seluruh korban berhasil ditemukan. Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan operasi SAR ditutup pada Senin (9/3/2026) dini hari setelah tidak ada lagi laporan korban hilang.
Longsor ini diketahui terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.29 WIB di zona 4 TPST Bantar Gebang, menimbun truk pengangkut sampah dan warung di sekitar lokasi. Dari total 13 korban longsor, tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya selamat.
Berita Terkait
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: Korban Tewas Jadi Lima, Empat Orang Masih Hilang
-
Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem
-
Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Usai Longsor, Pemprov Jakarta Cari Titik Buang Sampah Baru
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan