- Menteri Lingkungan Hidup menyelidiki pidana longsor sampah TPST Bantar Gebang yang menewaskan tujuh orang karena praktik *open dumping*.
- Penyelidikan akan menyasar pejabat terlibat, menargetkan penetapan tersangka dalam beberapa minggu untuk memberi keadilan.
- Kondisi *overload* sampah mencapai 80 juta ton dan telah mencemari logam berat, memerlukan pengalihan pengelolaan segera.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan pihaknya tengah menyelidiki unsur pidana terkait longsor sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang.
Pemeriksaan difokuskan pada praktik open dumping atau pembuangan terbuka yang selama ini berlangsung di lokasi tersebut.
Hanif menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden maut itu. Pemeriksaan akan menyasar semua pejabat yang terlibat, termasuk yang sebelumnya memimpin pengelolaan TPST Bantargebang.
“Kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan,” ujarnya usai melaksanakan kegiatan korve bersama Menteri Perdagangan dan Kapolda Metro Jaya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026).
Hanif juga memastikan, penyidikan akan dipercepat, dan pihaknya menargetkan penetapan tersangka dalam beberapa minggu mendatang.
“Mudah-mudahan dalam seminggu-minggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua,” jelasnya.
Selain aspek hukum, Hanif juga menyoroti kondisi overload sampah di Bantargebang yang membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar.
Tumpukan sampah yang mencapai lebih dari 80 juta ton ini membentuk gunungan hingga 73 meter di area aktif. Pemerintah mengidentifikasi adanya pencemaran logam berat pada sungai dan sumur warga di sekitar TPST.
“Ini segera harus kita secara gradual alihkan pengelolaan sampah tidak lagi bisa, tidak lagi di Bantar Gebang,” katanya.
Baca Juga: Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan pengelolaan sampah.
Tragedi Terbesar Kedua
Tragedi longsor di Bantar Gebang sebelumnya disebut Hanif sebagai bencana sampah terbesar kedua di Indonesia setelah longsor TPA Leuwigajah, Cimahi, 2005, yang menewaskan 157 orang.
Ia menekankan insiden ini harus menjadi titik balik pengelolaan sampah Jakarta, termasuk pengelolaan sampah di sumbernya, pemilahan sampah rumah tangga, serta optimalisasi fasilitas RDF dan pembangkit listrik tenaga sampah.
Sementara, operasi pencarian korban telah resmi dihentikan setelah seluruh korban berhasil ditemukan. Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan operasi SAR ditutup pada Senin (9/3/2026) dini hari setelah tidak ada lagi laporan korban hilang.
Longsor ini diketahui terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.29 WIB di zona 4 TPST Bantar Gebang, menimbun truk pengangkut sampah dan warung di sekitar lokasi. Dari total 13 korban longsor, tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya selamat.
Berita Terkait
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: Korban Tewas Jadi Lima, Empat Orang Masih Hilang
-
Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem
-
Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Usai Longsor, Pemprov Jakarta Cari Titik Buang Sampah Baru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron