Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan mendatangi Novel Baswedan di Singapura setelah Lebaran atau pekan depan. Polisi akan mendalami soal pengakuan Novel yang menyebut ada jenderal polisi yang menghalangi kasus penyiraman air keras.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengklaim tidak tahu jenderal yang menghalani kasus Novel itu. Bahkan dia mengelak sudah mendengar pengakuan Novel itu.
"Ke saya nggak pernah. Nggak tahu ke siapa membeberkannya, saya nggak pernah dengar itu," kata Iriawan di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
"Ini kan ada tindakan pemeriksaan yang bersangkutan, mau di BAP mungkin. Mau tunjukkan siapa Pati (perwira tinggi)? Di mana? Bagaimana caranya? Nanti akan diperiksa oleh tim," kata dia.
"Berangkatnya mungkin setelah lebaran," tambahnya.
Selain itu, Iriawan juga menyampaikan akan mendalami keterangan Novel soal kronologi pelaku misterius yang menyerang dengan air keras saat penyidik senior KPK itu usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Dugaan keterlibatan Jenderal dalam kasus penyerangan air keras itu muncul saat Novel diwawancarai Majalah TIME di Singapura, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan