Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Wakil Kepala Polri Jenderal Syafruddin menyatakan siap untuk berdialog dengan panitia khusus angket terhadap KPK untuk membicarakan polemik penjemputan paksa tersangka Miryam S. Haryani untuk dimintai keterangan pansus.
"Kami akan pertemukan supaya tidak terjadi miss communication supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Pemanggilan Miryam menjadi polemik setelah KPK menolak untuk menghadirkannya ke pansus. Setelah itu, pansus meminta Polri untuk menjemput paksa Miryam, tetapi juga ditolak dengan alasan dasarnya tidak jelas.
Syafrudin menekankan Polri, KPK, dan DPR memiliki mekanisme tersendiri untuk memanggil seseorang.
"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK, lembaga independen juga ada mekanismenya," kata dia.
Safruddin mengatakan menunggu jadwal pansus angket terhadap KPK untuk berdialog.
"Kami tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kami dipanggil oleh DPR, kami pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," kata dia.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus akan menjadwalkan bertemu kepolisian dalam rapat kerja untuk meluruskan masalah-masalah yang terjadi selama ini agar tidak semakin memperuncing suasana.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," kata Risa di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2017).
Dia menilai pertemuan dengan kepolisian sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Risa mengharapkan kepolisian menjadi mediator yang baik antara pansus angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja.
"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujarnya.
Risa menegaskan sejauh ini komunikasi antara DPR dan kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.
Menurut politisi PDI Perjuangan jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena pansus harus melakukan rapat internal dahulu sebelum menentukannya.
"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal pihak-pihak mana saja yang akan kita panggil dalam rapat-rapat pansus terdekat setelah Lebaran," katanya.
"Kami akan pertemukan supaya tidak terjadi miss communication supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Pemanggilan Miryam menjadi polemik setelah KPK menolak untuk menghadirkannya ke pansus. Setelah itu, pansus meminta Polri untuk menjemput paksa Miryam, tetapi juga ditolak dengan alasan dasarnya tidak jelas.
Syafrudin menekankan Polri, KPK, dan DPR memiliki mekanisme tersendiri untuk memanggil seseorang.
"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK, lembaga independen juga ada mekanismenya," kata dia.
Safruddin mengatakan menunggu jadwal pansus angket terhadap KPK untuk berdialog.
"Kami tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kami dipanggil oleh DPR, kami pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," kata dia.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus akan menjadwalkan bertemu kepolisian dalam rapat kerja untuk meluruskan masalah-masalah yang terjadi selama ini agar tidak semakin memperuncing suasana.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," kata Risa di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2017).
Dia menilai pertemuan dengan kepolisian sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Risa mengharapkan kepolisian menjadi mediator yang baik antara pansus angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja.
"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujarnya.
Risa menegaskan sejauh ini komunikasi antara DPR dan kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.
Menurut politisi PDI Perjuangan jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena pansus harus melakukan rapat internal dahulu sebelum menentukannya.
"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal pihak-pihak mana saja yang akan kita panggil dalam rapat-rapat pansus terdekat setelah Lebaran," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?