Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Wakil Kepala Polri Jenderal Syafruddin menyatakan siap untuk berdialog dengan panitia khusus angket terhadap KPK untuk membicarakan polemik penjemputan paksa tersangka Miryam S. Haryani untuk dimintai keterangan pansus.
"Kami akan pertemukan supaya tidak terjadi miss communication supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Pemanggilan Miryam menjadi polemik setelah KPK menolak untuk menghadirkannya ke pansus. Setelah itu, pansus meminta Polri untuk menjemput paksa Miryam, tetapi juga ditolak dengan alasan dasarnya tidak jelas.
Syafrudin menekankan Polri, KPK, dan DPR memiliki mekanisme tersendiri untuk memanggil seseorang.
"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK, lembaga independen juga ada mekanismenya," kata dia.
Safruddin mengatakan menunggu jadwal pansus angket terhadap KPK untuk berdialog.
"Kami tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kami dipanggil oleh DPR, kami pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," kata dia.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus akan menjadwalkan bertemu kepolisian dalam rapat kerja untuk meluruskan masalah-masalah yang terjadi selama ini agar tidak semakin memperuncing suasana.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," kata Risa di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2017).
Dia menilai pertemuan dengan kepolisian sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Risa mengharapkan kepolisian menjadi mediator yang baik antara pansus angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja.
"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujarnya.
Risa menegaskan sejauh ini komunikasi antara DPR dan kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.
Menurut politisi PDI Perjuangan jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena pansus harus melakukan rapat internal dahulu sebelum menentukannya.
"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal pihak-pihak mana saja yang akan kita panggil dalam rapat-rapat pansus terdekat setelah Lebaran," katanya.
"Kami akan pertemukan supaya tidak terjadi miss communication supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Pemanggilan Miryam menjadi polemik setelah KPK menolak untuk menghadirkannya ke pansus. Setelah itu, pansus meminta Polri untuk menjemput paksa Miryam, tetapi juga ditolak dengan alasan dasarnya tidak jelas.
Syafrudin menekankan Polri, KPK, dan DPR memiliki mekanisme tersendiri untuk memanggil seseorang.
"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK, lembaga independen juga ada mekanismenya," kata dia.
Safruddin mengatakan menunggu jadwal pansus angket terhadap KPK untuk berdialog.
"Kami tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kami dipanggil oleh DPR, kami pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," kata dia.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus akan menjadwalkan bertemu kepolisian dalam rapat kerja untuk meluruskan masalah-masalah yang terjadi selama ini agar tidak semakin memperuncing suasana.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," kata Risa di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2017).
Dia menilai pertemuan dengan kepolisian sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Risa mengharapkan kepolisian menjadi mediator yang baik antara pansus angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja.
"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujarnya.
Risa menegaskan sejauh ini komunikasi antara DPR dan kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.
Menurut politisi PDI Perjuangan jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena pansus harus melakukan rapat internal dahulu sebelum menentukannya.
"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal pihak-pihak mana saja yang akan kita panggil dalam rapat-rapat pansus terdekat setelah Lebaran," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah