Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo khawatir perseteruan antara DPR, KPK dan Polri merugikan tiga lembaga itu. Jangan sampai perseteruan yang dipicu dari hak angket KPK itu dimanfaatkan pihak lain.
"Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan," kata Bambang dalam pernyataan persnya yang diterima suara.com, Jumat (23/6/2017).
Perseteruan ini muncul ketika Pansus Angket KPK terbentuk dan memulai kinerjanya dengan memanggil tersangka KPK pada kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani. Pansus bahkan menegaskan akan melakukan panggil paksa bila Miryam tidak kooperatif.
KPK pun tidak mengizinkan Miryam hadir dalam pemanggilan pertamanya dengan alasan Pansus Angket KPK belum dianggap legal. Polri pun sepakat dengan KPK dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika benar pansus akan menggandeng Polri, hal itu sulit dilaksanakan karena hukum acaranya tidak jelas.
Belakangan, Polri mengutus Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin untuk membangun komunikasi untuk masalah ini. Dengan demikian, Bambang pun berharap, ada solusi yang didapat dari permasalahan yang menyangkut tiga lembaga ini.
"Mudah-mudahanan dari komunikasi tersebut bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka," kata Politikus Partai Golkar ini.
Hak angket muncul pertamakali ketika rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Dalam rapat itu, Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Pasalnya, Miryam mengaku ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III.
Namun, KPK menolak karena rekaman merupakan bagian dari materi pemeriksaan. KPK menegaskan bahwa rekaman tersebut hanya bisa dibuka di dalam pengadilan. Itu yang membuat sejumlah anggota komisi III mengusulkan penggunaan hak angket.
Usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat Paripurna dan disahkan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, 28 April 2017. Dalam pengesahannya, sejumlah fraksi menyatakan menolak usulan tersebut. Bahkan, Fraksi Gerindra melakukan aksi walkout.
Baca Juga: Luruskan Masalah, Pansus Angket KPK akan Ketemu Polri
Setelah itu, Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya pada Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini sekaligus memutuskan pimpinan pansus angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai ketua. Sementara politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.
Dalam rapat itu pula, Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengaku mendapatkan surat dari Miryam. Di dalam surat tersebut Miryam menegaskan bahwa tidak benar dirinya ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti yang disampaikan penyidik KPK. Surat in ditulis tangan dan ditandatangani serta diberikan materai Rp6.000.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Miryam S Haryani, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret tahun 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan," begitu isi surat tersebut.
Miryam pun sudah mengakui bila dirinya yang menulis surat tersebut. Surat tersebut ditulis di dalam rumah tahanan tempat dia ditahan. Tulisan ini dia buat sekira satu atau dua minggu lalu.
"Iya (ini isiatif)," kata Miryam di KPK, Rabu (21/6/2017) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'