Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo khawatir perseteruan antara DPR, KPK dan Polri merugikan tiga lembaga itu. Jangan sampai perseteruan yang dipicu dari hak angket KPK itu dimanfaatkan pihak lain.
"Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan," kata Bambang dalam pernyataan persnya yang diterima suara.com, Jumat (23/6/2017).
Perseteruan ini muncul ketika Pansus Angket KPK terbentuk dan memulai kinerjanya dengan memanggil tersangka KPK pada kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani. Pansus bahkan menegaskan akan melakukan panggil paksa bila Miryam tidak kooperatif.
KPK pun tidak mengizinkan Miryam hadir dalam pemanggilan pertamanya dengan alasan Pansus Angket KPK belum dianggap legal. Polri pun sepakat dengan KPK dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika benar pansus akan menggandeng Polri, hal itu sulit dilaksanakan karena hukum acaranya tidak jelas.
Belakangan, Polri mengutus Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin untuk membangun komunikasi untuk masalah ini. Dengan demikian, Bambang pun berharap, ada solusi yang didapat dari permasalahan yang menyangkut tiga lembaga ini.
"Mudah-mudahanan dari komunikasi tersebut bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka," kata Politikus Partai Golkar ini.
Hak angket muncul pertamakali ketika rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Dalam rapat itu, Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Pasalnya, Miryam mengaku ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III.
Namun, KPK menolak karena rekaman merupakan bagian dari materi pemeriksaan. KPK menegaskan bahwa rekaman tersebut hanya bisa dibuka di dalam pengadilan. Itu yang membuat sejumlah anggota komisi III mengusulkan penggunaan hak angket.
Usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat Paripurna dan disahkan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, 28 April 2017. Dalam pengesahannya, sejumlah fraksi menyatakan menolak usulan tersebut. Bahkan, Fraksi Gerindra melakukan aksi walkout.
Baca Juga: Luruskan Masalah, Pansus Angket KPK akan Ketemu Polri
Setelah itu, Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya pada Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini sekaligus memutuskan pimpinan pansus angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai ketua. Sementara politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.
Dalam rapat itu pula, Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengaku mendapatkan surat dari Miryam. Di dalam surat tersebut Miryam menegaskan bahwa tidak benar dirinya ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti yang disampaikan penyidik KPK. Surat in ditulis tangan dan ditandatangani serta diberikan materai Rp6.000.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Miryam S Haryani, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret tahun 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan," begitu isi surat tersebut.
Miryam pun sudah mengakui bila dirinya yang menulis surat tersebut. Surat tersebut ditulis di dalam rumah tahanan tempat dia ditahan. Tulisan ini dia buat sekira satu atau dua minggu lalu.
"Iya (ini isiatif)," kata Miryam di KPK, Rabu (21/6/2017) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan