Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK menyepakati agenda rapat Pansus akan dimulai dari tata kelola anggaran di KPK, termasuk pendalaman soal laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan tujuh dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran KPK pada tahun 2015.
"Tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing anggota Pansus Angket KPK mendalaminya lebih jauh dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja, dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata salah satu anggota Pansus, Arsul Sani, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (22/6/2017) malam.
Arsul mengemukakan alasan masalah tata kelola anggaran menjadi agenda pembahasan pertama karena kesiapan laporan dan informasi terkait dengan anggaran jauh lebih siap.
Ia menjelaskan kesiapan bahan dan informasi mengenai anggaran KPK lebih matang karena Pansus tidak ingin memunculkan keributan ketika apa yang dibahasnya masih bahan mentah.
"Terkait dengan tata kelola anggaran dari sisi kesiapan bahan dan informasi itu lebih matang sehingga pertama dibahas. Kalau mentah, nanti menjadi keributan lagi dan ramai lagi," terangnya.
Politikus PPP itu mengatakan bahwa Pansus Angket telah menjadwalkan pemanggilan BPK untuk mendengarkan penjelasan auditor terkait dengan laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK pada tahun 2015.
Selain BPK, menurut Arsul, Pansus Angket juga akan secara paralel memanggil Miryam dan para pakar hukum tata negara serta ahli hukum pidana pada masa sidang ini.
"Dalam Rapat Pansus, juga dijadwalkan soal kehadiran Miryam kami jadwalkan kembali. Akan tetapi, juga dilaksanakan dalam sisa masa sidang ini bersamaan dengan mendengarkan penjelasan dari auditor BPK yang mengaudit KPK selama ini," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Pansus sedang mempertimbangkan mengundang pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang memiliki pandangan berbeda terkait dengan masalah pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Menurut dia, pandangan 120 akademisi yang disampaikan beberapa waktu lalu tetap dihormati sebagai tafsir atas kebenaran. Akan tetapi, dirinya melihat itu bukan satu-satunya pendapat, pemahaman, dan juga bukan sebuah kebenaran.
"Namun, tafsir kebenaran di mana terbuka juga ada pendapat lain, tafsir lain, pemahaman lain, contoh Prof. Yusril dan Prof. Jimly," ujarnya.
Ia membantah pemanggilan para pakar hukum tata negara itu karena mereka sedang mengajukan uji materi terkait dengan hak angket DPR. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?